Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Pakem Kejari Gowa Selidiki Dugaan Sesaat Aliran Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatulla

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani menjelaskan ramainya pemberitaan di sosial media tentang aliran Bab Kesucian diduga sesat

Sayyid Tribun Gowa
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani didampingi Kasi Intel Kejari Gowa, Yusuf saat wawancara terkait Bab Kesucian di bawah Naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatulla diduga sesat. 

TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa sementara menyelidiki dugaan susat Bab Kesucian di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatulla, Kamis (5/1/2023)

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani menjelaskan ramainya pemberitaan di sosial media tentang aliran Bab Kesucian diduga sesat, sehingga Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) melakukan penelusuran.

Tim Pakem tersebut tergabung dari pihak Kejari, Polres, TNI, Pemda Gowa, MUI Gowa.

Dimana, Tim Pakem tersebut kata Yeni, telah mendatangi Yayasan Nur Mutiara Makrifatulla.

Di sana, Pimpinan Yayasan bernama Wayang Hadi Kesumo menyambut baik kedatangan Tim Pakem tersebut.

"Kejari Gowa merupakan salah satu bagian Tim Pakem yang melakukan penelusuran atau penyelidikan. Di lokasi kita ingin tahu apa saja kegiatan di sana," ujarnya.

Kata Yeni, pihak Yayasan mengaki hanya melakukan tahfidz quran di usai anak SD sampai 12 tahun.

"Itulah informasi awal yang kita dapati dari pihak yayasan," katanya.

Menurut Yeni, Tim Pakem telah melakukan rapat dan melakukan keputusan bersama.

Hasilnya, Kejari akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan MUI Sulsel. 

Sebab MUI Sulsel kata dia, merupakan yang menemukan dugaan aliran sesat tersebut dan beredar luas di jagat maya.

"Kita akan koordinasi dulu dengan MUI Sulsel karena kita dapat informasi dari sosial media bahwa MUI Sulsel yang awalnnya menyatakan Bab Kesucian diduga sesat," ucapnya.

"Sehingga koordinasi kita bersama di tingkat provinsi dan MUI Gowa akan melakukan pengkajian apakah benar atau tidaknya yayasan ini sesat atau tidak yang bekerja sama dengan MUI Sulsel," sambungnya.

Sehingga menurutnya, hasil koordinasi dan rapat tersebutlah yang bisa menyimpulkan nantinya langkah-langkah kedepan.

"Jadi Kejari Gowa akan melakukan pendekatan-pendekatan terlebih dahulu serta penyelidikan, apakah benar mereka melakukan sesuatu dugaan ajaran sesat atau tidak. Ini perlu pengkajian terlebih dahulu," tegas Yeni

Yeni menyampaikan Tim Pakem inilah yang akan menelusuri secara langsung kegiatan-kegiatan di Yayasan tersebut.

Dijelaskan, setelah adanya hasil kajian dari MUI dan telah mengeluarkan fatwa barulah Kejari Gowa akan menindaklanjuti fatwa tersebut.

"Jadi hasil pengkajian dari MUI Sulsel bekerja sama dengan MUI Gowa hasilnya mereka yang mengeluarkan. Apabila mereka (MUI) mengeluarkan fatwa sehingga kita akan lihat perkembangannya dan kita tindaklanjuti," jelas Yeni.

Meski Tim Pakem telah mendatangi yayasan tersebut, menurt Yeni, pihaknya belum bisa menyimpulkan dugaan sesat tersebut.

"Sejauh ini belum bisa disimpulkan, kita masih tahap pengkajian dan koordinasi dengan MUI Sulsel dan Gowa," katanya.

Olehnya itu, Tim Pakem ini akan turun kembali meninjau dan berdialog dengan pihak yayasan tersebut.

"Kita akan turun kembali, kami ingin berdialog lagi dengan yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, beredar informasi sebuah aliran di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga aliran sesat, Selasa (2/1/2023)

Aliran itu diduga sesat lantaran melarang pengikutnya memakan ikan dan daging.

Bahkan beredar informasi juga bahwa tidak dianjurkan shalat.

Informasi tersebut beredar luas di jagat maya atau media sosial seperti instagram.

Dugaan aliran Bab Kesucian itu di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.

Ketua MUI Gowa, KH Abu bakar Paka mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi tentang hal tersebut.

"MUI Gowa sementara mengumpulkan informasi tentang hal tersebut," ujarnya

Temuan dugaan aliran sesat itu dari MUI Sulsel beberapa waktu lalu.

Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kesumo (48) angkat bicara soal tudingan ajarannya diduga aliran sesat. 

Hadi merantau ke Gowa sejak 2011.  Berselang beberapa waktu ia pun mendirikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah beridiri 2019. 

Bang Hadi membantah soal dugaan aliran sesat tersebut.

Dia mengaku, pihak MUI Sulsel tidak pernah klarifikasi dan berkoordinasi dengannya.

Apalagi, setelah viralnya di dunia maya tentang aliran yang diajarkan Hadi diduga sesat.

"Yang mengviralkan itu, saya baca dari (komentar) MUI Sulsel, nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarivikasi, tidak pernah datang menanyakan," ujarnya saat ditemui, Selasa (1/1/2023).

Ia juga menyayangkan dan menganggap sepihak orang yang mengambil foto tanpa izin lalu menulis kata-kata dugaan sesat 

"Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarivikasi, tampa bertanya, itukan sepihak," katanya.

"Apabila saya sesat seharusnyakan dibimbing, kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan, memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah. Apalagi mengambil gambar tanpa izin, memposting di media sosial, meletakkan kata-kata sesat itu bagaimana," sambungnya.

Ia mengaku merasa dirugikan tentang tudingan yang menyebar luas di dunia maya.

Apalagi menurutnya, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah memiliki surat dari Kemenkumham

Dia membantah soal tudingan melarang salat. Begitupun dengan pelarangan atau mengharamkan memakan daging dan ikan.

Hadi pun menanyakan bukti dirinya sesat. Begitu pula dengan tentang mengharamkan makan daging dan ikan.

"Itu tidak benar sama sekali (pelarangan salat). Mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian, itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya," jelasnya.

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved