Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Parepare Surati Forkopimda Terkait Tahapan Pendaftaran Calon DPD

Tahapan pencalonan anggota DPD 6 Desember 2022 sampai dengan 25 November 2023.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Komisioner Bawaslu Parepare Nur Islah. Bawaslu Parepare surati Forkopimda terkait tahapan pendaftaran calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Bawaslu Parepare surati Forkopimda terkait tahapan pendaftaran calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Surat ini dalam rangka mengingatkan kembali terkait larangan ASN TNI Polri memberi dukungan kepada bakal calon DPD.

Tahapan pencalonan anggota DPD 6 Desember 2022 sampai dengan 25 November 2023.

Tahapan verifikasi administrasi 30 Desember 2022 sampai 13 Januari 2023.

Komisioner Bawaslu Parepare Nur Islah mengatakan syarat dukungan anggota DPD minimal berusia 17 tahun.

Ia juga mengingatkan ASN, TNI Polri, dan perangkat desa tidak boleh memberikan dukungan kepada bakal calon anggota DPD.

"Berumur 17 tahun ke atas, tidak ada pekerjaan sebagai ASN Polri-TNI, penyelenggara pemilu termasuk, PPS, PPK, Panwascam, dan perangkat desa lain, itu yang kami mau pastikan," katanya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (5/1/2023) siang.

Selain itu, yang patut diawasi adalah adanya suara ganda atau dukungan dobel.

Dukungan dobel ini dapat terjadi dalam satu bakal calon DPD atau lebih.

"Misalnya kalau ada dukungan yang ganda, itu juga bagian dari pengawasan," ujarnya.

Baca juga: Bakal Calon Senator DPD RI Harus Mundur dari Pengurus Partai Sebelum 1 Mei 2023

Baca juga: Kekuatan Tempur 33 Bakal Calon Senator DPD RI, Musa Salusu Kumpulkan Dukungan KTP Terbanyak

Kemudian, pencaplokan nama masyarakat untuk memenuhi dukungan bakal calon DPD.

Pencaplokan nama dapat dilihat dari link yang sudah disediakan oleh KPU.

"KPU sudah menyediakan link untuk semua warga yang merasa caplok namanya bisa dicek di link itu. Semua lewat KPU saja," jelasnya.

Bawaslu bertugas mengawasi proses tahapan pemilu.

Baca juga: Maccaleg DPR RI, Andi Cakka Pilih Jadi Penantang La Tinro

Baca juga: Ketua DPD II Golkar Halsel Dukung Program Pembagian Ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

KPU sendiri melakukan verifikasi administrasi terhadap bakal calon DPD.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved