Pileg 2024
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Parepare Surati Forkopimda Terkait Tahapan Pendaftaran Calon DPD
Tahapan pencalonan anggota DPD 6 Desember 2022 sampai dengan 25 November 2023.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Bawaslu Parepare surati Forkopimda terkait tahapan pendaftaran calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Surat ini dalam rangka mengingatkan kembali terkait larangan ASN TNI Polri memberi dukungan kepada bakal calon DPD.
Tahapan pencalonan anggota DPD 6 Desember 2022 sampai dengan 25 November 2023.
Tahapan verifikasi administrasi 30 Desember 2022 sampai 13 Januari 2023.
Komisioner Bawaslu Parepare Nur Islah mengatakan syarat dukungan anggota DPD minimal berusia 17 tahun.
Ia juga mengingatkan ASN, TNI Polri, dan perangkat desa tidak boleh memberikan dukungan kepada bakal calon anggota DPD.
"Berumur 17 tahun ke atas, tidak ada pekerjaan sebagai ASN Polri-TNI, penyelenggara pemilu termasuk, PPS, PPK, Panwascam, dan perangkat desa lain, itu yang kami mau pastikan," katanya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (5/1/2023) siang.
Selain itu, yang patut diawasi adalah adanya suara ganda atau dukungan dobel.
Dukungan dobel ini dapat terjadi dalam satu bakal calon DPD atau lebih.
"Misalnya kalau ada dukungan yang ganda, itu juga bagian dari pengawasan," ujarnya.
Baca juga: Bakal Calon Senator DPD RI Harus Mundur dari Pengurus Partai Sebelum 1 Mei 2023
Baca juga: Kekuatan Tempur 33 Bakal Calon Senator DPD RI, Musa Salusu Kumpulkan Dukungan KTP Terbanyak
Kemudian, pencaplokan nama masyarakat untuk memenuhi dukungan bakal calon DPD.
Pencaplokan nama dapat dilihat dari link yang sudah disediakan oleh KPU.
"KPU sudah menyediakan link untuk semua warga yang merasa caplok namanya bisa dicek di link itu. Semua lewat KPU saja," jelasnya.
Bawaslu bertugas mengawasi proses tahapan pemilu.
Baca juga: Maccaleg DPR RI, Andi Cakka Pilih Jadi Penantang La Tinro
Baca juga: Ketua DPD II Golkar Halsel Dukung Program Pembagian Ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
KPU sendiri melakukan verifikasi administrasi terhadap bakal calon DPD.
Soal Pimpinan DPRD PAN Wajo Usul 3 Nama Ke DPP, Elfrianto: Suara Terbanyak Prioritas |
![]() |
---|
5 Caleg DPRD Wajo Terpilih Terancam Tak Dilantik |
![]() |
---|
Nasdem Rekomendasikan Takyuddin Masse Duduki Kursi Ketua DPRD Sidrap |
![]() |
---|
Top Skor Suara Terbanyak Pileg, Fahmi Adam Berpeluang Jadi Ketua DPRD Gowa Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anwar Faruq Klaim PKS Sudah Setor LHKPN ke KPU, Namun Belum Ada Tanda Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.