Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Petugas PPK

KPU Luwu Timur Baru Lantik 53 PPK, 2 Batal Karena Laporan Warga

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Zainal melantik 53 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
IVAN ISMAR / TRIBUN TIMUR
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Zainal melantik 53 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024. Mereka dilantik di Hotel I La Galigo, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu (4/1/2022).   

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Zainal melantik 53 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.

Mereka dilantik di Hotel I La Galigo, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu (4/1/2022).

Anggota PPK yang seharusnya dilantik hari ini adalah 55 orang.

"Anggota PPK yang dilantik harusnya 55 orang, yang bisa dilantik baru 53 orang. Dua calon PPK masih diklarifikasi," kata Zainal.

Klarifikasi terhadap dua calon PPK ini karena ada laporan, perihal pernah jadi relawan salah satu pasangan calon bupati.

"Ini kita hati-hati, keduanya sementara kita klarifikasi kebenarannya," imbuh Zainal.

PPK yang telah dilantik ini mulai bertugas pada 4 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

PPK diharapkan bekerja profesional, independen, berpegang pada aturan yang berlaku.

KPU Luwu Timur membutuhkan 55 panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.

Dimana, 55 PPK yang nantinya terpilih dibagi ke 11 kecamatan, satu kecamatan masing-masing lima PPK.

Honor PPK Pemilu 2024 juga mengalami kenaikan dibanding pada Pemilu 2019.

Honorer ketua PPK Pemilu 2019 Rp 1.850.000, mengalami kenaikan di Pemilu 2024 menjadi Rp 2.500.000.

Menurut Mulyana, kenaikan rata-rata Rp 500.000. Anggota PPK Rp. 2.200.000, Sekertaris PPK Rp.1.800.000," bebernya.

Berikut ini rincian honor PPK untuk tahapan pemilu 2024:

Honor Ketua PPK, Pemilu 2019 Rp 1.850.000, Pemilu 2024 menjadi Rp 2.500.000

Anggota PPK, Pemilu 2019 Rp 1.600.000, Pemilu 2024 menjadi Rp 2.200.000

Honor Ketua PPS: Pemilu 2019 Rp 900.000, Pemilu 2024 menjadi Rp 1.500.000

Honor Anggota PPS: Pemilu 2019 Rp 850.000, Pemilu 2024 naik menjadi Rp1.300.000

Honor Pantarlih: Pemilu 2019 Rp 800.000, Pemilu 2024 menjadi Rp 1.000.000

Ketua KPPS: Pemilu 2019 Rp 550.000, Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.200.000

Honor anggota KPPS: Pemilu 2019 Rp 500.000, Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.100.000

Honor Linmas petugas ketertiban di PPS: Pemilu 2019 Rp 500.000, Pemilu 2024 naik menjadi Rp 700.000

Selain honor, petugas badan Ad hoc pemilu 2024 yang naik berupa santunan biaya kecelakaan untuk perlindungan.

Berikut santunan untuk PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024:

Meninggal Rp 36.000.000 per orang, catat permanen: Rp 30.800.000 per orang;

Luka berat: Rp 16.500.000 per orang, luka sedang: Rp 8.250.000 per orang dan bantuan biaya pemakaman Rp 10.000.000 per orang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved