Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Citizen Analisis

Hal-ihwal Perwakilan Politik

Menjelang pemilihan umum 2024, parpol mulai disibukkan dengan pertarungan internal untuk mengisi daftar calon legislatif.

Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi
Hasbullah Penggiat Demokrasi dan Peneliti Jari Mata Kita. Hasbullah menulis Citizen Analisi berjudul 'Hal-ihwal Perwakilan Politik'. 

Oleh:
Hasbullah
Penggiat Demokrasi dan Peneliti Jari Mata Kita

TRIBUN-TIMUR.COM - “Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup.”

Pernyataan itu dituturkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12). Tanpa menunggu lama, pernyataan itu langsung memicu polemik di kalangan pegiat demokrasi terkait sistem daftar tertutup vs daftar terbuka.

Sebagai catatan akhir tahun sekaligus pemantik diskusi kritis di awal tahun 2023, saya kira, pernyataan Hasyim itu perlu disambut baik secara proporsional.

Inti dari perdebatan ihwal itu adalah tata hubungan antara rakyat dan para wakilnya di lembaga legislatif dan eksekutif.

Saya rasa sangat kita sadari, meski telah berulang kali kita menyelenggarakan pemilihan umum secara langsung, perkembangan demokrasi di negeri kita ini masih menyisakan banyak persoalan.

Salah satu persoalan yang harus dibenahi adalah buruknya hubungan aspiratif antara rakyat dengan tindakan politik para wakilnya.

Kritik yang berkembang kemudian adalah soal kepercayaan. Para wakil, termasuk partai politik, dianggap korup dan hanya mengutamakan kepentingannya sendiri dan tidak peduli dengan nasib rakyat.

Dari kondisi inilah rakyat lantas memandang politik sebagai sesuatu yang kotor, transaksional, dan dipenuhi segelintir orang yang tidak peduli dengan nasib bangsa dan republik.

Rendahnya tingkat kepercayaan rakyat terhadap para wakilnya dan partai politik menyebabkan munculnya berbagai kegiatan ekstra parlementer.

Kenyataan ini tentu bertentangan dengan konsepsi perwakilan politik yang kita idealkan, di mana para wakil wajib berbicara dan bertindak sesuai dengan aspirasi politik rakyat.

Rekonsepsi atas posisi

Hakikat demokrasi perwakilan terletak pada pola hubungan antara rakyat dengan wakilnya. Pola hubungan rakyat dengan wakilnya tentu saja tidak selalu baik, tetapi bisa juga renggang.

Ketegangan muncul ketika para wakil dalam tindakannya memiliki konsepsi yang berbeda tentang dirinya sebagai wakil dengan konsepsi perwakilan yang dipikirkan oleh rakyat sebagai terwakil.

Gilbert Abcarian (1970) berpendapat bahwa ada empat jenis hubungan antara para wakil dan orang-orang yang diwakilinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved