Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Eks Kadiv Propam Polri Melawan, Ini Isi Gugatan Ferdy Sambo ke Jokowi dan Kapolri

Gugatan Ferdy Sambo ke Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo telah didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Editor: Sudirman
Youtobe Tribun Timur
Ferdy Sambo dan Listyo Sigit Prabowo. Ferdy Sambo menggugat Jokowi dan Kapolri 

Saat ini Sambo tengah diadili atas kasus pembunuhan tersebut dan dugaan perintangan penyidikan.

Sidang kedua perkara ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa, Sambo disebut melakukan dugaan pembunuhan berencana bersama-sama dengan istrinya Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam surat dakwaan, Richard dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua.

Sedangkan untuk kasus dugaan perintangan penyidikan, Sambo disebut melakukan tindak pidana bersama-sama dengan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

Bukti Bisa Ringankan Ferdy Sambo

Sebanyak sembilan barang bukti akan dibawa saat sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis (29/12/2022).

Hal ini disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, Selasa (27/12/2022).

Kesembilan barang bukti yang akan dibawa dapat meringankan hukuman terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sembilan alat bukti yang dimaksud terdiri dari foto, video hingga dokumen.

Alat bukti tersebut diklaim mampu meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus ini.

"Ada sembilan bukti yang akan kami ajukan dan juga ahli yang mulia mengambil waktu dua persidangan terakhir," ujar Febri.

Bukti-bukti itu disebutnya dapat menjelaskan rangakaian peristiwa dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved