Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Tonasa: Sumardi Sulaiman dan Husain Abdullah Komisaris Kami

Data sumber daya manusia (SDM) PT Semen Tonasa, 85 persen lebih karyawan dan karyawati di perusahaan ini adalah warga Pangkep.

Humas Semen Tonasa
Tampak luar kantor PT Semen Tonasa. Andi Muhammad Said Chalik, GM Komunikasi dan Hukum Semen Tonasa menanggapi pemberitaan berjudul Pangkep Ingin Jadi Direksi Semen Tonasa dan Penantian Panjang 3 Periode yang dimuat di Harian Tribun Timur edisi Selasa 27 Desember 2022.    

TRIBUN-TIMUR.COM - PT Semen Tonasa menunaikan komitmen untuk memberdayakan tenaga kerja lokal.

Tenaga kerja perusahaan negara yang beroperasi di Pangkep ini didominasi warga lokal.

Data sumber daya manusia (SDM) PT Semen Tonasa, 85 persen lebih karyawan dan karyawati di perusahaan ini adalah warga Pangkep.

Tenaga kerja outsourcingnya bahlan lebih dari 90 persen merupakan warga lokal.

Hal itu diungkap General Manager (GM) Komunikasi dan Hukum Semen Tonasa, Andi Muhammad Said Chalik, Rabu (28/12/2022).

“Berdasarkan data, bahwa 85 persen lebih karyawan dan karyawati di Semen Tonasa merupakan warga Pangkep. Kemudian untuk tenaga kerja outsourcing, justru lebih dari 90 persen merupakan warga lokal,” jelas Said Chalik.

Penjelasan Said Chalik tersebut sekaligus menepis tudingan pihak yang menyebut PT Semen Tonasa abai pada warga lokal.

Baca juga: Semen Tonasa: Terima Kasih Kadin Pangkep!

“Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan PT Semen Tonasa tidak peduli pada tenaga kerja lokal,” tegas Said Chalik.

Putra lokal Sulsel bukan hanya jadi karyawan dan tenaga outsourcing di PT Semen Tonasa. Warga lokal bahkan sudah menduduki jabatan komisaris hingga direktur utama (dirut).

“Dua komisaris kami saat ini yaitu Bapak Andi Sumardi Sulaiman dan Bapak Husain Abdullah, keduanya merupakan putra Sulawesi Selatan,” tegas Said Chalik.

Dan, bukan hanya kali ini komisaris di PT Semen Tonasa diduduki putra Sulsel.

“Sebelumnya ada Prof Idrus Paturusi, Bapak Andi Heri Iskandar, serta Bapak Taslim Arifin juga merupakan putra Sulsel,” ujarnya.

Hanya saja untuk posisi dewan komisaris dan direksi. Karena Semen Tonasa merupakan Perseroan Terbatas (PT), maka dewan komisaris dan direksi ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

Hal ini sebagaimana amanat UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

"Selain amanat UU Perseroan Terbatas, pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham di Semen Tonasa, juga disebutkan dalam Anggaran Dasar PT Semen Tonasa sebagaimana diatur dalam Akta No. 48 Tanggal 29 Juli 2020. ini, Semen Tonasa sebagai institusi tidak memungkinkan secara legal untuk mengangkat Komisaris dan Direksinya sendiri," jelas Said Chalik.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved