Pengerjaan Bahu Jalan Mangempang- Pa'laka Tompobulu Telan Rp583 Juta, Warga: Tebal Hanya 6 Senti
Pasalnya proyek senilai Rp583 juta tersebut terkesan dikerja asal jadi oleh CV Karya Nabila selaku perusahaan pemenang tender.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kualitas beton pengerjaan bahu jalan Mangempang- Pa'laka, Kecamatan Tompobulu diduga tak sesuai ketentuan.
Pasalnya proyek senilai Rp583 juta tahun anggaran 2022 tersebut terkesan dikerja asal jadi oleh CV Karya Nabila selaku perusahaan pemenang tender.
Seorang warga, Alhak mengaku prihatin dengan kondisi bahu jalan Mangempang- Pa'laka yang dikerja tidak profesional.
Galian jalan yang akan dibeton hanya kisaran 6 sentimeter. Padahal badan jalan beton yang ditambah lebarnya, ketebalannya sekira 20 sentimeter.

"Dari awal pengerjaan saya pantau itu bahu jalan. Pekerja hanya menggali pinggiran dengan kedalaman enam senti. Baru beton awal 20 senti," kata Alhak, Rabu (28/12/2022).
Seharusnya, tambahan beton yang berada di sisi kiri dan kanan jalan memiliki ketebalan minimal 20 senti sesuai badan jalan yang ditambah.
Jika pelebaran hanya memiliki ketebalan enam sentimeter, itu sudah jelas tidak sesuai spesifikasi.
"Kenapa ketebalan hanya enam senti. Sementara jalan yang ditambah lebarnya itu ketebalannya 20 senti," kata dia.
Seharusnya, beton pengerjaan bahu jalan sama tebalnya dengan badan jalan yang sudah ada.
Di bekas galian, ada sejumlah batu dengan berbagai ukuran yang tak diangkat ke permukaan.
Adanya batu tersebut semakin mengurangi volume atau takaran beton yang digunakan kontraktor.
Alhak yakin, beton bahu jalan cepat rusak, apalagi dikerja saat musim hujan.
"Ini bukti adanya dugaan permainan oknum dinas dan kontraktor. Mereka mau ambil untung banyak," kata dia.
Ia mendesak Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perhubungan dan Pertanahan (DPUTRPP) Maros supaya tidak menerima penyerahan jalan beton tersebut.
Jika DPUTRPP nekat menerima penyerahan pengerjaan tersebut, kemungkinan besar juga ikut menikmati keuntungan melimpah dari kontraktor.
Berdasarkan papan proyek di lokasi, pengerjaan sudah rampung 28 Desember 2022.
"Kami minta supaya material proyek itu dibongkar dan dibeton ulang. Tidak cocok diterima oleh PU Maros," kata dia.
Para kontraktor leluasa berkerja seenaknya karena kurangnya pengawasan dari pihak penegak hukum.
Sementara Kepala DPUTRPP Muetazim Mansyur yang dikonfirmasi tidak merespon.
Pesan WhatsApp yang dikirim pada pukul 21.48 Wita tidak direspon hingga berita ini diturunkan.
Penulis juga berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan. (*)