Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Roy Suryo

Kasus Jerat Roy Suryo Hingga Divonis Sembilan Bulan Penjara, Dulu Jabat Menpora era SBY

Roy Suryo, divonis sembilan bulan penjara kasus penistaan agama unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi.

Editor: Sudirman
Ist
Roy Suryo. Roy Suryo divonis penjara sembilan bulan kasus penistaan agama unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi. 

Selain membebaskan dari hukuman, Roy juga meminta Majelis Hakim memulihkan nama baiknya akibat terseret kasus ini.

"Serta mengembalikan harkat dan martabat dan kehormatan saya," ujar Roy.

Permohonan tersebut disampaikannya karena tak merasa melakukan perbuatan yang menimbulkan kebencian atau permusuhan, baik individu, maupun kelompok masyarakat.

Menurutnya, dia justru mencoba membantu masyarakat terdampak kenaikan tiket Borobudur yang sempat diwacanakan pemerintah.

Sempat Ajukan Penangguhan Penahanan

Roy Suryo sempat mengajukan penahanan saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Roy Suryo sempat mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan menderita diabetes.

Meski demikian, polisi memastikan kondisi Roy sama seperti tahanan lain dan tak ada perlakuan khusus pada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.

"Nggak ada perlakuan khusus. Sama seperti yang lain, dia ditahan di tahanan Krimum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Zulpan menambahkan, sejak ditahan sebagai tersangka sejak Jumat (5/8/2022) lalu, Roy menjalani masa penahanan sesuai aturan.

Roy ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya sampai menunggu pemberkasan kasus itu rampung.

Meski begitu, hingga saat ini Zulpan tak tahu perihal sel tahanan tempat Roy ditahan.

Ia hanya memastikan jika Roy ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," terang Zulpan.

Untuk memantau kondisi kesehatan Roy, polisi juga memberikan fasilitas perawatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved