Pakar Hukum Refly Harun Jadi Pembicara Refleksi Kebangsaan Akhir Tahun 2022 di Unismuh Makassar
Refleksi akhir tahun membahas seputar situasi sosial, politik, dan hukum di Ruang Rapat Senat lantai 17, Gedung Iqra, Unismuh Makassar
“Misalnya, ada wacana penundaan pemilu, atau perpanjangan masa jabatan. Ini ibarat kita mau sudah menyiapkan ruangan untuk acara jauh hari sebelumnya, tiba-tiba pada saat acara berjalan, ada tukang AC datang bongkar pendingin ruangan. Harusnya, mereka datang, sebelum acara, atau nanti sesudah acara,” pungkas Refly.
Dari segi penegakan HAM, Refly menilai Pemerintah cenderung pembiaran terhadap pelanggaran HAM. “Kasus terbaru kasus KM 50, menunjukkan pemerintah cenderung abai dalam penegakan HAM,” ucap Refly.
Dalam kasus pemberantasan korupsi, Refly juga melihat Pemerintah gagal. Indikatrornya korupsi yang marak, dan semakin lemahnya institusi pemberantasan korupsi seperti KPK.
“Sampai-sampai ada yang bilang, kalau mau bersih-bersih di surga saja. Padahal pemberantasan korupsi itu hak rakyat,” pungkasnya.
Oleh karena itu, Refly mengajak civitas akademika Unismuh untuk ikut berkolaborasi menyuarakan kebenaran. “Sebagai insan perguruan tinggi, intelektual, berawawasan, tidak bisa takut untuk membahas kebenaran. Kita diberi ilmu pengetahuan, maka kita harus bertanggung jawab untuk mengatakan kebenaran. Alhamdulillah diantara organisasi besar yang suka bersuara itu Muhammadiyah,” pesannya.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Prof Gagaring Pagalung, Wakil Rektor I Dr Abd Rakhim Nanda, Wakil Rektor II Prof Andi Sukri Syamsuri, Direktur Pascasarjana Prof Irwan Akib, para Dekan se-Fakultas Unismuh, serta para pimpinan lembaga Unismuh Makassar.