Pakar Hukum Refly Harun Jadi Pembicara Refleksi Kebangsaan Akhir Tahun 2022 di Unismuh Makassar
Refleksi akhir tahun membahas seputar situasi sosial, politik, dan hukum di Ruang Rapat Senat lantai 17, Gedung Iqra, Unismuh Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun diundang jadi pembicara Kuliah Tamu dalam Refleksi Akhir Tahun 2022 di Kampus Universitas Muhammadiyah atau Unismuh Makassar.
Refleksi akhir tahun membahas seputar situasi sosial, politik, dan hukum di Ruang Rapat Senat lantai 17, Gedung Iqra, Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Senin (26/12/2022).
Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse dalam pengantarnya mengungkapkan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab sosial dalam memandu kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.
"Kehadiran Bapak Refly Harun diharapkan mampu memberikan gambaran perubahan situasi sosial politik terakhir dengan pendekatan hukum tata negara. Tentu termasuk dengan gambaran situasi jelang momentum Pemilu 2024," ungkap Ambo Asse.
Mengawali kuliahnya, Refly Harun berterima kasih atas undangan Unismuh Makassar.
Menurutnya, ada tiga hal yang akan dimintai pertanggungjawaban di Hari Akhir. Tiga hal tersebut yakni, keuasaan, harta, dan ilmu pengetahuan.
“Kekuasaan saya tidak punya. Harta juga pas-pasan. Yang saya miliki Ilmu Pengetahuan, saya pernah menempuh pendidikan Sarjana Hukum, Magister Hukum, dan Doktor di bidang Hukum. Meski ada yang bilang SH MH LLM itu singkatan dari Susah Hidup, Makan Hati, Lama-lama Mati,” ungkap Refly Harun yang disambut tawa hadirin.
Dengan latar belakang ilmu tersebut, kata Refly, dirinya memiliki tanggungjawab profetik untuk menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar dengan ilmu hukum tata negara.
“Saya mengapresiasi Unismuh yang menggelar ruang refleksi seperti ini, karena insan perguruan tinggi tidak boleh di menara gading,” katanya.
Empat Indikator Kemunduran Indonesia
Menyinggung kondisi kebangsaan dari perspektif Hukum Tata Negara, Refly menyebut empat indikator kemunduran Pemerintahan saat ini.
“Sebagai pakar hukum tata negara, setidaknya saya mengukur kemunduran pemerintahan saat ini, dengan empat indikator, yakni demokrasi, HAM, konstitusi, dan pemberantasan korupsi,” ungkap pemilik akun Podcast Youtube Refly Harun yang memiliki tagline ‘keren – cadas’ ini.
Berdasarkan studi Lembaga internasional Freedom House, kata Refly, Indonesia bukan lagi negara ‘free’, tapi ‘partly free’.
“Dasar dari sistem demokrasi adalah kebebasan. Karena itu, kebebasan di seluruh negara menjadi fokus perhatian Freedom House. Di Indonesia saat ini, orang hati-hati bicara karena bisa dijerat dengan UU ITE. Bahkan membuat lelucon pun, sekarang orang harus hati-hati,” ungkapnya
Sementara indikator kemunduran konstitusi, dinilai Refly, dari ketidakkonsistenan terhadap aturan main dalam bernegara.