Semen Tonasa
Kadin Surati Dirut Semen Indonesia Minta Putra Daerah Isi Jajaran Direksi dan Komisaris Semen Tonasa
Dari enam poin isi surat, salah satunya meminta jajaran direksi mengakomodir putra daerah Pangkep dan Sulsel masuk di jajaran direksi dan komisaris
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pangkep, Senin (26/12/2022), menyurati Direktur Utama BUMN PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) Donny Arsal.
Dari enam poin isi surat, salah satunya meminta jajaran direksi mengakomodir putra daerah Pangkep dan Sulsel masuk di jajaran direksi dan komisaris PT Semen Tonasa.
PT Semen Indonesia Group Tbk adalah pemilik 99,9 persen saham PT Semen Tonasa di Bungoro, Pangkep.
"Sudah tiga periode tak ada putra asli daerah Pangkep dan Sulsel yamg masuk dalam jajaran direksi dan komisaris Semen Tonasa," kata Ketua Kadin Pangkep Arfan Tualle, kepada Tribun, Senin (26/12/2022).
Surat rekomendasi bernomor: 0167 / Kadin- pkp /12 -2022 itu diteken dan dibubuhi cap tertanggal Sabtu, 24 Desember 2022.
Surat dikirim menyusul rencana rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan salah satu perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Semen Tonasa.
RUPS dewan direksi dan komisaris dijadwalkan pekan kedua Januari 2023 mendatang.
Baca juga: Kadin Pangkep Ungkap Indikasi PT Semen Tonasa Tak Berpihak pada SDM Lokal
Surat juga ditembuskan kepada delapan pemangku kepentingan lokal, regional dan nasional.
Pemangku kepentingan itu antara lain; Gubernur Sulawesi Selatan (Andi Sudirman Sulaimana), Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Andi Ina Kartika), Bupati Pangkajene & Kepulauan (M Yusran Lologau), Ketua DPRD Pangkep (Abdul Haris Gani), Ketua Kadin Sulawesi Selatan (Zulkarnain Arief).
Jajaran Komisaris PT Semen Indonesia, Direktur PT Semen Tonasa (Mufti Arimurti) dan jajaran Komisaris PT Semen Tonasa.
"Sejauh ini, kita sudah dapat respon positif dari bupati dan Ketua DPRD Pangkep," kata Arfan.
Surat dua halaman itu juga mengungkap data dan fakta indikasi ketidakberpihakan PT Semen Tonasa ke penggunaan sumber daya manusia (SDM) lokal di lokasi tambang industri di Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Fakta lainnya adalah rasio minimnya penggunaan perusahaan lokal dan pemanfaatan angkatan kerja profesional lokal dalam skala usaha operasi di situs tambang dan usaha.
Indikasi ketidakberpihakan jajaran direksi dan komisaris BUMN industri hulu meterial konstruksi nasional ini, adalah poin ketiga dari enam poin rekomendasi.
Sehingga harapan organisasi penghimpun Pengusaha Lokal yang berdomisili di Kabupaten Pangkajene & Kepuluan antara lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kadin-Pangkep-menyurati-Direktur-Utama-BUMN-PT-Semen-Indonesia-Tbk-SMGR-Donny-Arsal.jpg)