Tarik Tambang IKA Unhas
Rahmansyah: Saya yang Mengidekan Tarik Tambang, Saya yang Bertanggung Jawab
Sebagai Ketua Panitia Tarik Tambang IKA Wilayah Unhas Sulsel, Rahmansyah menyatakan siap mempertanggungjawabkan semua kejadian
Penulis: as kambie | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Rahmansyah, sekali lagi, menegaskan sikap ksatria.
Sebagai Ketua Panitia Tarik Tambang IKA Wilayah Unhas Sulsel, alumnus Fakultas Satra Unhas ini menyatakan siap mempertanggungjawabkan semua kejadian di acara akhir pekan, yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga meninggal dunia.
Melalui pernyataan tertulis ke media pada Minggu 25 Desember 2022, Rahmansyah menegaskan, dirinya yang punya ide dan dirinya yang menjadi penanggung jawab acara yang diikuti ribuan alumni Universitas Hasanuddin itu.
Alumnus Fakultas Sastra Unhas itu juga menyatakan bahwa, inisial RS yang disebut polisi sebagai tersangka dalam kasus itu adalah dirinya.
Penegasan bahwa dirinya yang “mengidekan” acara tarik tambang itu sekaligus diharapkan untuk menghentikan polemik dan mencari-cari siapa inisiator dan aktor intelektual di balik acara yang menyebabkan Masita meninggal dunia itu.
Berikut pernyataan lengkap Rahmansyah:
Yth. Sajabat media
Bismillahirrahmanirrahim
Bahwa betul saya Rahmansyah/ketua dan atau koordinator pelaksanaan tarik tambang pencapaian rekor muri sebagai rangkaian pelaksanaan pelantikan pengurus wilayah ika unhas sulsel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pertanggal 24 Des 2022 setelah mengikuti serangkaian pemeriksaan secara maraton bersama 26 orang saksi dari semua unsur termasuk korlap yg bertugas sebagai LO kecamatan.
Atas kejadian ini, sebagai manusia biasa, sy menyampaikan permohonan maaf yg sebesar besarnya kepada keluarga korban baik yg luka luka secara khusus yg meninggal dunia. Saat kejadian, sy terlibat langsung mengurusi korban khususnya yg meninggal dunia sejak dari RS Labuang Baji hingga mengantarkannya ke rumah duka di kelapa tiga Balla' Parang Kec. Rappocini.
Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Makassar, Kasat dan kasubdit serta para anggotanya yang dengan sangat profesional memeriksa dan mengambil keterangan bagi kami semua.
Ini yang penting untuk kita pahami bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka bukan sebagai pelaku tapi saya ditetapkan sebagai tersangka sebagai orang yg paling bertanggung jawab sebagai ketua panitia/koordinator tarik tambang. Saya juga yg mengidekan kegiatan ini dan mempersiapkannya secara teknis.
Di bawah saya yang bertugas dilapangan itu, ada 16 orang korlap yg bertugas sebagai LO; dan dengan bekal HT akan menyampaikan semua hal teknis pelaksanaan lomba untuk sampai ke para peserta; mulai dari posisi berdiri disisi kiri kanan tali yg disesuaikan dengan urutan kecamatan dan nomor urut peserta, jarak berdiri, saat pergitungan, saat kapan memegang tali, kapan mulai menarik tali, kapan berakhir sampai melepaskan tali dan acara dinyatakan selesai.
Ada yang bertanya; kenapa cuman satu tersangkanya, saya sampaikan bahwa korlap itu secara teknis yg bertugas dilapangan dan berhadapan langsung dengan peserta, tapi sekali lagi saya tidak akan mengorbankan anak anak muda potensial yg statusnya sebagai duta pemuda kota makassar unt dijadikan sebagai tersangka.
Bahwa saya atau mereka semua lalai dilapangan, faktanya iya karena terjadi korban jiwa. Dan oleh karena itu saya nyatakan saya yg paling bertanggung jawab atas kejadian ini. Saya tidak boleh lari dari tanggung jawab atas amanah ini.