Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Kursi DPRD Takalar, Bantaeng, dan Lutim Bertambah Lima di Pileg 2024

Menurutnya, dalam penentuan dapil maupun penambahan jumlah kursi, KPU mengacu pada dua aspek.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLY ALI
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Muhammad Asram Jaya 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tiga kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah lima kursi.

Ketiga kabupaten tersebut yakni Takalar, Bantaeng, dan Luwu Timur (Lutim).

Takalar pada Pileg 2019 sebanyak 30 kursi. Kini menjadi 35 kursi.

Bantaeng sebelumnya hanya 25 kursi, menjadi 30 kursi.

Sementara Lutim dari 30 menjadi 35 kursi.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya, Minggu (25/12/2022).

"Jadi yang penambahan kursi hanya tiga kabupaten itu," kata Asram Jaya.

Ia menjelaskan alasan penambahan kursi pada Pileg 2024.

Menurutnya, dalam penentuan dapil maupun penambahan jumlah kursi, KPU mengacu pada dua aspek.

Kedua aspek tersebut yakni aspek kuantitatif dan kualitatif.

Untuk aspek kuantitatif, yakni melihat pada jumlah penduduk per daerah.

Ketiga kabupaten tersebut, kata Asram, jumlah penduduknya bertambah dibanding pada Pileg 2019 lalu.

Sehingga, pada Pileg 2024, kursi di tiga kabupaten tersebut bertambah.

"Jadi matematikanya itu, jumlah penduduk dibagi alokasi kursi hasilnya bilangan pembagi penduduk. Itu harga satu kursi," kata Asram.

Sementara untuk aspek kualitatif, KPU mengacu pada tujuh prinsip yang telah ditetapkan.

Tujuh prinsip tersebut yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved