Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Laporkan Kamaruddin dan Uya Kuya Soal 'Polisi Mengabdi ke Mafia'?, Terancam 10 Tahun Penjara

Kamaruddin dilapor ke Polres Metro Jaya soal ucapannya 'polisi mengabdi ke mafia' di channel youtube Uya Kuya.

Editor: Sudirman
Youtobe Tribun Timur
Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilapor ke Polisi soal konten menyebut 'polisi mengabdi ke mafia' 

Sehingga mencoba mencoreng atau melemahkan niat baik klien kami sebagai warga negara yang memerangi hoaks," ucapnya.

Lebih lanjut, Mualimin menjelaskan kliennya saat ini berencana untuk mengambil langkah hukum selanjutnya terkait tudingan tersebut.

Ucapan 'Polri Mengabdi ke Mafia'

Sebelumnya, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapan 'Polri Mengabdi ke mafia', Kamis (22/12/2022).

Laporan tersebut akan dilakukan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) sekira pukul 13.00 WIB.

"Iya (buat laporan), terkait perkataannya bahwa polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma satu minggu, tiga minggunya mengabdi kepada mafia," kata Koordinator GERAH, Ustaz Julliana saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Nantinya, Julliana menyebut pihaknya akan membawa sejumlah barang bukti yang akan disertakan dalam laporan tersebut.

"Ada flashdisk berisi video kanal YouTube Uya Kuya TV. keterangan dua saksi dan print out sebundel berita online," jelasnya.

Bukan hanya Kamaruddin, Julliana mengatakan pihaknya juga akan melaporkan artis Uya Kuya selaku pemilik channel Youtube yang berisi konten uncapan Kamaruddin tersebut.

"Iya, Uya Kuya juga (dilaporkan)," tuturnya.

Laporan itu sendiri sudah diterima oleh pihak kepolisian.

Namun, akhirnya laporan diterima bukan di Polda Metro Jaya melainkan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Julliana Bantah Laporkan Kamaruddin Simanjuntak karena Disuruh Orang Ferdy Sambo

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved