Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Dosen Bergelar Doktor di Unand Lecehkan 8 Mahasiswinya, Dua Kali Menikah dan Usianya 50 Tahun

Kasus pelecehan seksual ini viral setelah akun Instagram @infounand mengunggah bukti rekaman audio pelecehan yang dilakukan KC.

Editor: Sudirman
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan seksual 14122021 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang dosen di Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat dilaporkan melecehkan delapan mahasiswinya.

Pelaku pelecehan merupakan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berinisial KC.

Kasus pelecehan seksual ini viral setelah akun Instagram @infounand mengunggah bukti rekaman audio pelecehan yang dilakukan KC.

Pelaku diketahui berusia 50 tahun dan sudah memiliki istri.

Pelaku tinggal di perumahan dosen Unand yang masih berada di lingkungan Kampus Unand.

Setelah dinon-aktifkan, pelaku sudah diminta oleh Rektor Unand meninggalkan rumah tersebut.

Dekan FIB Unand, Herwandi menjelaskan pelaku merupakan lulusan doktor dan mengajar di prodi Sastra Minangkabau dan Kajian Budaya.

"Pelaku juga sudah menikah dua kali, istri pertama sudah cerai, istri kedua masih," terangnya dikutip dari TribunPadang.com.

Pelaku tinggal di perumahan dosen Unand yang masih berada di lingkungan Kampus Unand.

Setelah dinon-aktifkan, pelaku sudah diminta oleh Rektor Unand meninggalkan rumah tersebut.

Modus Pelaku

Direktur Women Crisis Centre (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan, beberapa modus yang dilakukan pelaku untuk melecehkan mahasiswinya.

Seperti mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya.

Sudah ada delapan mahasiswi yang melaporkan kasus pelecehan tersebut.

Rahmi Meri menjelaskan ada 5 korban yang melaporkan dan akan didampingi WCC Nurani Perempuan.

"Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," tandasnya.

Dari keterangan korban, terungkap dosen KC tidak hanya melakukan pelecehan seksual, tapi ada korban yang sampai dirudapaksa.

Sementara korban yang rekaman audionya viral di media sosial belum ditemui WCC Nurani Perempuan.

Dosen KC melakukan aksi pelecehan seksual dengan ancaman tidak akan meluluskan mata kuliah yang diampunya.

Menurutnya, saat ini para korban masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Para korban juga belum melaporkan kasus pelecehan seksual ini karena takut tidak lulus dari kampus Universitas Andalas (Unand).

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” terangnya dikutip dari TribunPadang.com.

Pelecehan Dilakukan di Rumah Pelaku

Aksi pelecehan seksual KC dilakukan di rumahnya saat para mahasiswa bertamu.

Saat teman-teman korban telah pulang, KC berada di ruang tengah berdua dengan korban.

Korban ingin meminta izin kepada KC untuk tidak mengikuti sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

KC kemudian memberikan syarat tidak senonoh dan aksi pelecehan seksual dilakukan.

Video yang menunjukkan bukti aksi pelecehan seksual KC diunggah di akun Instagram @infounand.

Dalam unggahan akun tersebut dituliskan aksi pelecehan seksual KC tidak hanya terjadi ketika di rumahnya.

"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis akun @infounand.

Meski sudah dinonaktifkan, KC masih berstatus dosen Unand dan belum dipecat.

"Korban sudah ditangani psikolog dan pihak kampus yang berwenang, pelaku KC diketahui sudah tidak dibolehkan mengajar namun sangat disayangkan statusnya belum dipecat," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Andalas, Sudah Beristri dan Bergelar Doktor

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved