Tribun Jeneponto
KDRT dan Rudapaksa Meningkat di Jeneponto, Pelaku adalah Orang Terdekat Korban
Kasus kekerasan perempuan di Kabupaten Jeneponto meningkat di tahun 2022.
TRIBUN-TIMUR.COM- Kasus Kekerasan Perempuan di Kabupaten Jeneponto meningkat di tahun 2022.
Terhitung 25 kasus yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Jeneponto.
Di antaranya, kasus rudapaksa hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Sebanyak 25 kasus, ini di dalam ada rudapaksa, KDRT, penelantaran dan lainnya," ujar bagian Pemeriksaan Perempuan dan Anak DP3A Jeneponto, Endang saat ditemui di Kantornya, Selasa (20/12/2022).
Pada tahun 2021, sebanyak 20 kasus yang diterima oleh pihaknya.
Namun, kasus yang paling mendominasi hingga kini adalah pelecehan terhadap anak.
Baca juga: 44 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jeneponto Sepanjang 2022
"Itu pelecehan ada terus, tiap tahun ada, baru memang korbannya anak kecil," ucapnya.
Menurutnya, banyak kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan, namun tidak dilaporkan kepada pihak berwajib.
"Kayaknya masih banyak itu kejadian di luar cuma kita tidak tahu toh," ucapnya.
Ia juga menuturkan bahwa mayoritas pelaku kekerasan seksual merupakan orang terdekat korban.
"Biasanya orang terdekat, pokoknya orang disekitar kita yang keluar masuk di rumah kita, begitu rata-rata pelakunya," jelasnya.
Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3A Jeneponto terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sebab, masih banyak masyarakat yang belum paham dan belum mengetahui peran DP3A.
"Tetap disosialisasikan ke masyarakat karena mungkin banyak juga orang yang kurang paham," ucapnya.
Baca juga: KPU Jeneponto Sosialisasi Keagamaan Menuju Pemilu 2024
Kasus Rudapaksa Naik di Luwu