44 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jeneponto Sepanjang 2022
Berdasarkan data yang diperoleh dari Satlantas Polres Jeneponto, sebanyak 401 kasus lakalantas yang terjadi pada tahun 2022.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Ari Maryadi
JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus meningkat.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Satlantas Polres Jeneponto, sebanyak 401 kasus lakalantas yang terjadi pada tahun 2022.
Sedangkan tahun sebelumnya, angkanya hanya mencapai 331 kasus.
"Jumlah kecelakaan di tahun 2021 itu sebanyak 331, sementara di tahun 2022 ada peningkatan, yaitu 401," ujar Kasatlantas Polres Jeneponto Iptu Sudirman di Ruang kerjanya, Kamis (22/12/2022).
Sepanjang tahun ini, korban meninggal dunia akibat lakalantas sebanyak 44 orang.
Sementara yang menagalami luka ringan berjumlah ratusan.
"Tahun ini orang meninggal akibat kecelakaan tercatat 44 orang, yang mengalami luka ringan 607," ucapnya.
Kecelakaan yang paling mendominasi sepanjang dua tahun teakhir adalah lakalantas tunggal.
Jumlahnya jauh lebih tinggi dibanding kecelakaan ganda.
"Yang mendominasi disini kecelakaan tunggal, nah kalaupun itu misalnya ada kecelakaan ganda, itu masih lebih banyak yang tunggal," ungkapnya.
Kebanyakan, korban kecelakaan merupakan seorang pelajar atau anak di bawah umur.
Bahkan baru-baru ini di Kecamatan Tamalatea pada Sabtu (10/12/2022), seorang palajar kelas 1 SMA Negeri 2 Jeneponto meninggal di lokasi akibat tabrakan dengan mobil.
Iptu Sudirman juga memaparkan, penyebab lakalantas yang dialami para pelajar bermula saat melawan arus atau pelanggaran lainnya.
"Pelajar dan anak dibawah umur, karena yang namanya kecelakaan lalulintas khususnya di anak pelajar itu diawali dengan adanya pelanggaran," jelasnya.
Untuk menekan angka kecelakaan terjadi di wilayahnya, Kasatlantas yang baru menjabat kurang lebih lima bulan ini telah memerintahkan jajarannya untuk bersosialisasi di setiap Sekolah.