Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Ahli Psikologi Ungkap Beda Kepribadian Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf

Berikut ini beda kepribadian Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf menurut ahli psikologi.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Jambi
Kolase: Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini beda kepribadian Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Kuat Maruf menurut ahli psikologi.

Ferdy Sambo dinilai sosok yang tak percaya diri, sementara Putri Candrawathi memiliki tipologi kepribadian yang berpotensi kuat terjadinya tonic immobility saat mengalami kekerasan seksual.

Bharada E memiliki kepatuhan yang tinggi pada figur otoritas.

Adapun Kuat Maruf memiliki kecerdasan yang tergolong di bawah rata-rata dibandingkan orang seusianya.

Berikut penjelasan ahli psikologi selengkapnya!

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (21/12/2022).

Sidang kemarin merupakan kesempatan terakhir untuk jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi termasuk ahli.

Sidang menghadirkan dua ahli psikologi.

Keduanya yakni Ahli Hukum Pidana Effendy Saragih dan ahli psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani.

Sidang dihadiri terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Dalam keterangannya, Ahli Psikologi Reni Kusumowardhani mengungkapkan kepbribadian masing-masing terdakwa terduga pelaku pembunuhan Brigadir J.

Berikut dirangkum Tribunnews.com:

1. Ferdy Sambo

Ahli Psikologi Reni Kusumowardhani menilai Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sosok yang tidak percaya diri.

"Pada dasarnya Ferdy Sambo ini merupakan individu yang kurang percaya diri dan membutuhkan dukungan orang lain di dalam bertindak dan mengambil keputusan, terutama untuk hal-hal yang besar," kata Reni dalam persidangan menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved