Gara-gara Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Dua Ahli Berselisih Paham Saat Sidang
Ahli Psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusuma dan Ahli Kriminologi, Muhammad Mustofa memiliki pandangan yang berbeda
Editor:
Ansar
Tribunnews.com
Pengakuan Putri Candrawathi soal rudapaksa di Magelang membuat ahli Psikologi dan Ahli Kriminologi berselisih paham.
Dikatakan Mustofa bahwa satu alat bukti tidaklah cukup sehingga membutuhkan barang bukti lainnya.
"Dan harus ada bukti lainnya tetapi tindakan-tindakan itu tidak dilakukan oleh Putri Candrawathi untuk melakukan visum.
Sehingga saat melakukan pelaporan kepada polisi barang buktinya cukup," sambungnya.
Mustofa menegaskan ada kemarahan yang dialami oleh pelaku peristiwa di Magelang tapi tidak jelas.
"Artinya tidak ada bukti yang mengarah ke situ. Jadi tidak dapat dijadikan motif" tutupnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Pendapat Ahli Psikologi dan Kriminolog Soal Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang
