CPNS
Formasi Lengkap Pendaftaran CPNS dan PPPK Bakal Diterima Tahun 2023, Syarat dan Dokumen Disiapkan
KemenPANRB akan membuka pendaftaran CPNS khusus jurusan dosen, jaksa, hakim, dan tenaga tekhnis tahun 2023.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar baik bagi anda para pencari kerja khususnya yang ingin mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) akan membuka penerimaan CPNS 2023.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Rabu (21/12/2022).
Penerimaan CPNS yang akan dibuka 2023 seperti dosen, jaksa, hakim, dan tenaga tekhnis.
Salah satu pertimbangan akan membuka rekrutmen CPNS 2023 karena banyaknya Aparatur Sipil Negara atau ASN yang pensiun.
Baca juga: Tak Perlu Lagi Daftar CPNS, Berikut 7 Sekolah Kedinasan Selain IPDN Bisa Langsung Terangkat ASN
Pemerintah juga sementara mengkaji pemenuhan CPNS khusus wilayah Papua, Papua Barat, serta DOB Papua.
Tak hanya CPNS, KemenPANRB juga memastikan akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.
Khusus PPPK formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga tekhnis lainnya diproyeksikan mencapai 424.843 formasi Instansi daerah.
Sementara formasi pemerintah pusat diproyeksikan 93.195 yang merupakan pemenuhan tahun 2022.
Namun penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan memperhatikan sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah (Pemda).
Selain itu juga akan mempertimbangkan kemampuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Penjelasan Pemerintah Soal Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK, Terima 1.200.429 Formasi
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKN) per September 2022, jumlah ASN sebanyak 4.315.181.
Dari 4.315.181 tenaga ASN terdiri dari 3.956.018 PNS dan 359.163 PPPK.
Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK
Bagi Anda yang berminat mendaftar CPNS dan PPPK ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.