CPNS
Penjelasan Pemerintah Soal Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK, Terima 1.200.429 Formasi
Pemerintah masih fokus pendataan honorer sebelum membuka jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah akan menerima 1.200.429 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) 2022.
Namun hingga kini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran CPNS dan PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Bima Haria Wibisana mengatakan, pemerintah belum mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK karena masih fokus pendataan honorer.
Baca juga: Contoh Soal Tes Intelegensia Umum Peserta CPNS dan PPPK, Wajib Dipelajari Sebelum Mendaftar
Baca juga: Berikut Jumlah Kuota Terbaru Penerimaan CPNS dan PPPK 2022, Sekolah Kedinasan hanya 8.941 Formasi
Hal itu dilakukan untuk memastikan berapa jumlah tenaga honorer yang bisa ikut mendaftar CPNS dan PPPK.
Sesuai Surat Edaran (SE) MenPAN-RB telah mengatur kriteria tenaga honorer bisa ikut seleksi CPNS.
Sesuai SE MenPAN-Rb terbaru pendataan tenaga honorer akan dilakukan sampai 30 November 2022.
Setelah pendataan tenaga honorer, BKN akan melakukan validasi data untuk mendapatkan data bersih.
Setelah itu baru dilakukan penyusunan jadwal dan tahapan Seleksi ASN termasuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
Syarat Tenaga Honorer bisa Ikut Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022
1. Berstatus tenaga honorer Kategori 2 (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non ASN pada instansi pemerintah.
2. Mendapatkan honorarium denga mekanisme APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah
3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja
4. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021
5. Berusia paling rendah 20 tahun, paling tinggi 58 tahun pada 31 Desember 2021.
Berdasarkan Surat Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 Tahun 2022, berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2022:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/catat-jadwal-skd-cpns-2021-pemprov-sulsel-dan-10-kabupatenkota-di-sulsel-mulai-14-september.jpg)