Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis

Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Link sscasn.bkn.go.id, Lengkapi Dokumen

Kuota PPPK Tenaga Teknis sebanyak 286 orang dengan penempatan di BKN Pusat. Cek cara daftar PPPK Tenaga Teknis di sscasn.bkn.go.id

Editor: Sakinah Sudin
BKN
Ilustrasi pendaftaran PPPK untuk Tenaga Teknis. Cek Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Link sscasn.bkn.go.id, Lengkapi Dokumen. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut cara daftar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 di SSCASN login sscasn.bkn.go.id.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka sebelas formasi dalam seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.

Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 dibuka Rabu (21/12/2022) di laman sscasn.bkn.go.id kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/

Melansir bkn.go.id, pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 ini dibuka sampai  Januari 2023.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( disingkat PPPK ) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Kali ini, kuota PPPK Tenaga Teknis yang dibutuhkan sebanyak 286 orang dengan penempatan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Kantor Regional I s.d. XIV BKN.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 331 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022.

Formasi

Adapun ada 11 jabatan yang tersedia dalam pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 ini, yaitu:

1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan

2. Ahli Pertama -Analis Sumber Daya Manusia Aparatur 

3. Ahli Pertama - Arsiparis

4. Ahli Pertama - Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara 

5. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa 

6. Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved