Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Kebohongan Bharada E dari Rekaman CCTV, Beda Kesaksian Sebelumnya

Kebohongan yang diungkap Arman Hanis adalah pernyataan Bharada E menyebut Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan dari rumah Saguling menuju Duren Tiga.

Editor: Sudirman
Youtobe Tribun Timur
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengungkap satu kebohongan saat sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J. Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengungkap satu kebohongan saat sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

Kebohongan yang diungkap Arman Hanis adalah pernyataan Bharada E menyebut Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan dari rumah Saguling menuju Duren Tiga.

Hal itu berdasarkan rekaman CCTV yang diputar di PN Jakarta Selatan dengan dengan menghadirkan saksi ahli forensik.

Arman Hanis menyebut keterangan Bharada E sebelumnya soal sarung tangan terbantahkan dengan sendirinya.

Baca juga: Irfan Widyanto Ingin Marahi Ferdy Sambo Tapi Tak Berani, di Depan Hakim Malah Diam dan Tahan Nangis

Menurut Arman rekaman itu mengungkap kebohongan Bharada Eliezer.

Rekaman tidak memperlihatkan Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan seperti yang didakwakan oleh jaksa dan disampaikan sejumlah saksi seperti Adzan Romer dan Richard Eliezer sebelumnya.

Dimana dari keterangan Bharada Eliezer jika Ferdy Sambo sudah memakai sarung tangan dari rumah di Saguling.

"Tadi sama-sama kita lihat dengan jelas Pak Sambo tidak memakai sarung tangan. Bahwa keterangan memakai sarung tangan itu terbantahkan semuanya dengan pemutaran CCTV," ungkap Arman.

Pengacara Sambo lainnya Febri Diansyah mengatakan bahwa dengan rekaman CCTV yang bersama-sama disaksikan, maka tuduhan Ferdy Sambo pakai sarung tangan runtuh.

Sementara itu, Sambo yang diminta memberikan tanggapan usai rekaman CCTV diputar, tampak puas.

Ia hanya berharap dari rekaman itu hakim bisa menilai secara objektif.

Sebab menurutnya penyidiklah yang membangun konstruksi hingga menjadikan mereka tersangka.

Sebelumnya Bharada Richard Eliezer bersikukuh bahwa tidak hanya dirinya yang menembak Yosua melainkan juga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Pengakuan Bharada E 

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sempat berdebat dengan kuasa hukum Kuat Maruf dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022).

Pemicunya, pertanyaan soal sarung tangan yang dipakai Sambo.

Awalnya Bharada E ditanya oleh kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan soal sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo saat mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lalu, Bharada E menjawab bahwa sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo hanya ditangan sebelah kanan.

Sedangkan, tangan kirinya tampak tidak memakai sarung tangan.

"Jadi Pak FS memegang senjata dengan dua tangan?," tanya kuasa hukum Kuat Maruf.

Baca juga: Kian Tersudut, Pengakuan Terbaru Putri Bisa Bongkar Skenario Buruk Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

"Dua tangan," jawab Bharada E.

"Dikokang dua tangan tapi yang pake sarung tangan cuma satu?," tanya lagi kuasa hukum Kuat Maruf.

"Iya cuma yang sebelah kanan," jawab Bharada E.

Selanjutnya, kuasa hukum Kuat Maruf menanyakan soal apakah tangan kiri Sambo sempat menyentuh senpi tersebut.

Bharada E pun membenarkan karena Sambo memegang senjata dengan kedua tangannya.

"Sempat menyentuh senjata. (Nembaknya) dua tangan," ungkapnya.

Berikutnya, kuasa hukum Kuat Maruf kembali bertanya soal alasan Sambo tidak memakai sarung tangan di kedua tangannya.

Pertanyaan inilah yang membuat Bharada E sempat kesal lantaran seharusnya tak ditanyakan kepada dirinya.

"Menurut pemahaman saudara, ketika dia pakai sarung tangan kenapa? tidak pakai sarung tangan kedua tangannya?," tanya kuasa hukum.

"Saya tidak tau pak, yang pakai sarung tangan kan Pak FS. Ya tanyakan ke Pak FS, jangan tanya ke saya," tegas Bharada E.

Lalu, kuasa hukum Kuat Maruf tetap memaksa lantaran Ferdy Sambo tidak dihadirkan di persidangan hari ini.

Namun, Bharada E tetap menegaskan pertanyaan itu tidak tepat diajukan kepada dirinya.

"Ya, kan pak FS tidak ada (di persidangan)?," tanya kuasa hukum.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Kebohongan Bharada E di Persidangan, Buktinya CCTV Depan Rumah Dinas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved