Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Libur Nataru, BPKA Sulsel Siapkan Posko Pengawasan yang Berlaku Hingga 3 Januari 2023

Kebijakan posko pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya penyebaran virus Covid-19 di berbagai daerah.

DOK BPKA SULSEL
Jelang libur Nataru, Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan mempersiapkan Posko Pengawasan yang akan diberlakukan mulai tanggal 19 Desember hingga 3 Januari 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan telah mempersiapkan Posko Pengawasan yang akan diberlakukan mulai tanggal 19 Desember hingga 3 Januari 2023.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya penyebaran virus Covid-19 di berbagai daerah.

Kekhawatiran akan melonjaknya mobilitas masyarakat menjelang periode libur hari raya Natal dan Tahun baru membuat Balai Kereta Api Kabupaten Maros membentuk posko pengawasan.

Persiapan ini juga dilakukan untuk menghindari terjadinya kelebihan kapasitas tempat duduk penumpang kereta api dan juga memastikan keselematan perjalanan kereta api.

Seperti yang diketahui, rute kereta api di Kabupaten Maros hingga rute Pangkep-Barru masih dijalankan dengan pengoperasian terbatas.

Sehingga kereta yang beroperasi masih tetap menggunakan jadwal yang lama dan tidak ada penambahan kereta.

Sementara menurut manajemen Balai Kereta Api Kabupaten Maros, masyarakat masih bisa menggunakan kereta api dengan gratis.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin menggunakan kereta api di hari libur akhir tahun dihimbau untuk memesan tiket lebih awal.

"Menghadapi liburan akhir tahun, kami berharap operasional perjalanan kereta api berjalan dengan aman, lancar dan selamat. Kemudian masyarakat, ketika nanti di masa liburan lebih baik memesan tiket jauh-jauh hari pada tim kami yang berada di stasiun supaya nanti bisa dijadwalkan." kata Kepala Seksi Peningkatan dan Perawatan Sarana dan Prasarana, Arief Sudyatmoko.(adv\reskyamaliah).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved