Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Minta Polres Maros Usut BUMDes Lappara, Pungut Biaya Sampah Untuk 2 Kali, Datang Cuma Sekali

Namun fakta di lapangan berbeda. Bumdes hanya datang sekali mengangkut sampah warga sekali dalam sepekan.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Penampakan sampah di dekat jembatan Jl Poros Antang, Dusun Ballapati, Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe. Sejumlah pengendara motor yang melintas membuang sampahnya di dekat jembatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Maros diminta untuk mengusut dugaan pungli yang dilakukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Moncongloe Lappara, Kecamatan Mincongloe.

Pasalnya, Bumdes Moncongloe Lappara memungut biaya pengangkutan sampah untuk dua kali dalam sepekan.

Namun fakta di lapangan berbeda. Bumdes hanya datang sekali mengangkut sampah warga sekali dalam sepekan.

Akibatnya, sampah di depan rumah warga menumpuk dan menyebabkan bau busuk menyengat.

"Harusnya Bumdes Moncongloe Lappara datang mengangkut sampah dua kali dalam seminggu. Tapi hanya satu kali," kata seorang warga, Alhak, Senin (19/12/2022).

Artinya, pihak Bumdes telah melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Warga bayar untuk dua kali pengangkutan, tapi yang terjadi hanya sekali. Artinya, ada biaya satu kali pengangkutan yang tidak jelas peruntukannya," kata dia.

Perumahan yang menjadi langganan Bumdes kini menjadi kotor dan mulai busuk.

Sampah berserakan di jalanan gara-gara ajinng datang obrak-abrik.

"Sampah popok bayi dan sisa makanan yang berserakan di jalanan," kata dia.

Tempat sampah yang telah dibeli sendiri oleh warga, tak mampu lagi menampung sampah.

"Kami meminta kepada Polres Maros untuk segera mengusut dugaan pungli sampah itu," kata dia.

Pasalnya, ada sejumlah warga yang mengeluhkan kinerja Bumdes Moncongloe Lappara.

Kepala Desa Moncongloe Lappara, Sirajuddin kaget saat mendengar buruknya pelayanan Bumdes ke warga sebagai pelanggannya.

Jaju sapaan akrabnya juga mengaku baru tahu jika Bumdes datang memungut sampah hanya sekali sepekan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved