Panglima TNI
Momen Yudo Margono Salah Ucap saat Dilantik Jabat Panglima TNI, Jokowi Harus Ulang Sampai Dua Kali
Yudo Margono sempat salah ucap saat dilantik Jokowi menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
TRIBUN-TIMUR.COM - Laksamana Yudo Margono resmi menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Laksamana Yudo Margono dilantik Jokowi sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Senin (18/12/2022).
Saat proses pelantikan, Yudo Margono sempat salah ucap sumpah jabatan.
Salah ucap Yudo Margono berada pada menit 10 lewat 14 detik.
Presiden Jokowi terpaksa mengulang satu kalimat dimana terdapat kesalahan bagi Yudo Margono.
Yudo Margono menyebut kata 'sumpah' menjadi 'sikap'.
Baca juga: Yudo Margono Salah Ucap Saat Dilantik Jokowi Jadi Panglima TNI, Kata Sumpah Diganti Sikap
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Yudo menirukan Jokowi.
Suasana sempat hening sejenak, lalu Presiden Jokowi membenarkan ucapan Yudo Margono yang salah.
"Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," kata Jokowi yang diulangi lagi oleh Yudo.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 91 TNI tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
Setelah membacakan sumpah, Laksamana Yudo menandatangani berita acara sumpah jabatan pengangkatan dirinya sebgaai Panglima TNI.
Gaji Yudo Margono
Penghasilan Yudo Margono sebagai Panglima TNI akan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan-tunjangan.
Gaji pokok TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Merujuk PP tersebut, Yudo Margono akan mendapatkan gaji pokok antara Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800, tergantung dari masa kerjanya.
Besaran gaji tersebut merupakan besaran gaji untuk perwira tinggi TNI dengan pangkat jenderal/laksamana/marsekal.
Untuk jenderal/laksamana/marsekal dengan masa kerja golongan (MKG) 24 tahun mendapatkan gaji pokok Rp 5.238.200.
Baca juga: Dilantik Jadi Panglima TNI Hari Ini, Laksamana Yudo Margono Punya 4 Program, Nasib Prajurit Terancam
Sementara bagi jenderal/laksamana/marsekal dengan MKG 32 tahun akan mendapatkan gaji pokok Rp 5.930.800.
Di luar gaji pokok, Yudo Margo juga akan mendapat beragam tunjangan.
Besaran tunjangan ini lebih besar dari gaji pokok.
Satu di antara tunjangan yang diterima yakni tunjangan kinerja atau tukin.
Tukin bagi anggota TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2018.
Dalam Perpres ini, tukin Panglima TNI diatur dalam Pasal 6 ayat 1 yang berbunyi, "Panglima TNI yang mengepalai dan memimpin TNI diberikan tunjangan kinerja sebesar Rp 150 persen (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas ) di lingkungan TNI."
Adapun dalam lampiran itu, tukin untuk kelas jabatan 17 ditetapkan sebesar 29.085.000.
Baca juga: Karier Andika Perkasa Setelah Diganti Yudo Margono Jadi Panglima TNI? Pilihan Bisa Bukan Cawapres
Merujuk Pasal 6 ayat 1 di atas, maka tukin yang diterima Yudo Margono sebesar Rp 43.627.500.
Dengan demikian, dari gaji pokok dan tukin saja, Yudo Margono akan menerima penghasilan sebesar sedikitnya Rp 5.238.200 + Rp 43.627.500 = 48.865.700 per bulan.
Besaran ini tentu belum ditambah dengan tunjangan lainnya seperti tunjangan anak istri, tunjangan lauk pauk dan beberapa tunjangan lainnnya.
Profil Yudo Margono
Yudo Margono lahir pada 26 November 1965 atau 57 tahun lalu.
Dia merupakan suami perwira menengah polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Veronica Yulis Prihayati.
Dari pernikahannya itu, pasangan Yudo Margono dan Veronica Yulis Prihayati dikaruniai 3 anak, yakni: 1. Novendi Wira Yoga, 2. Ditya Wira Adibrata, dan 3. Noval Wira Abiyuda.
Dia merupakan merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XXXIII/tahun 1988.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.
Yudo Margono dilahirkan dan dibesarkan di Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur dari keluarga sederhana petani.
Ia mengeyam pendidikan dasar di SDN 02 Garon dan menamatkan Sekolah Menengah Atas di SMA Negeri 1 Mejayan.
• Rekam Jejak Tiga Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa, Lulusan 1988 Disebut Paling Kuat
Pendidikan militer:
* AAL (1988 A)
* Kursus Korbantem (1989)
* Kursus Perencanaan Operasi Amphibi (1990)
* Kursus Pariksa (1992)
* Dikspespa/Kom Angkatan 6 (1992/1993)
* Diklapa ll/Koum Angkatan 11 (1997/1998)
* Seskoal A-40 (2003)
* Sesko TNI A-38 (2011)
* Lemhannas Rl PPRA A-52 (2014)
Riwayat jabatan:
* Asisten Perwira Divisi (Aspadiv) Senjata Artileri Rudal di KRI YNS 332 (1988)
* Kadep Ops KRI Ki Hajar Dewantara 364
* Palaksa KRI Fatahillah 361
* Komandan KRI Pandrong 801
* Komandan KRI Sutanto 877
* Komandan KRI Ahmad Yani 351
* Komandan Lanal Tual (2004—2008)
* Komandan Lanal Sorong (2008—2010)
* Komandan Satkat Koarmatim (2010—2011)
* Komandan Satkor Koarmatim (2011—2012)
* Komandan Kolat Koarmabar (2012—2014)
* Paban II Opslat Sopsal (2014—2015)
* Komandan Lantamal I Belawan (2015—2016)
* Kepala Staf Koarmabar (2016—2017)
* Pangkolinlamil (2017—2018)
* Pangkoarmabar (2018)
* Pangkoarmada I (2018—2019)
* Pangkogabwilhan I (2019—2020)
* KSAL (2020—sekarang).(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita