Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Benarkah KPU Makassar Usulkan 3 Opsi Dapil ke Pusat?

Namun, setelah melakukan berbagai rangkaian proses seperti forum group discussion (FGD) hingga uji publik, opsi dapil bertambah menjadi tiga.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR/M FADLY
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Makassar, Gunawan Mashar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah melakukan finalisasi rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Makassar.

Sebelumnya, KPU Makassar membuat dua rancangan opsi dapil di Kota Makassar.

Namun, setelah melakukan berbagai rangkaian proses seperti forum group discussion (FGD) hingga uji publik, opsi dapil bertambah menjadi tiga.

Tiga opsi dapil itu selanjutnya diserahkan ke KPU RI untuk ditetapkan  pada awal tahun 2023.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, penetapan Dapil DPRD kabupaten/kota oleh KPU dilakukan mulai 1 Januari hingga 9 Februari 2023.

"Saat ini kami mendampingi KPU Sulsel mempresentasikan perencanaan penataan dapil bersama KPU kabupaten kota lainnya," kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, Minggu (18/12/2022).

Gunawan menjelaskan, sebelum finalisasi, KPU Makassar menggelar beberapa kali rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Termasuk melakukan FGD dengan melibatkan pakar sejarah, sosiologi, antropologi, dan hukum tata negara.

"Kita juga lakukan itu bersama anggota partai politik dan anggota DPRD Makassar," katanya.

Setelah itu, KPU Makassar melakukan uji publik dengan mengundang banyak pihak untuk memberi saran dan masukan.

"Saat pencermatan awal, KPU Makassar menyodorkan 2 opsi penataan dapil. Namun setelah FGD, menyodorkan 3 opsi, setelah mendapat banyak masukan dan pertimbangan," ujarnya.

Rancangan pertama (Alokasi 50 kursi)

Dapil I (9 kursi): Makassar, Ujung Pandang, dan Rappocini.

Dapil II (10 kursi): Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, dan Kepulauan Sangkarrang.

Dapil III (11 kursi): Biringkanaya dan Tamalanrea.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved