Guru SD Lecehkan Siswa
2 Guru SD Lecehkan Siswa di Bone Jadi Tersangka
Dua guru Sekolah Dasar (SD) pelaku pelecehan seksual terhadap siswa laki-laki di Bone ditetapkan tersangka.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Dua guru Sekolah Dasar (SD) pelaku pelecehan seksual terhadap siswa laki-laki di Bone ditetapkan tersangka.
Kedua guru tersebut diketahui lakukan pelecehan seksual di sekolah tempatnya mengajar di Desa Maspul, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keduanya ditetapkan tersangka oleh Polres Bone setelah dilakukan proses pemeriksaan.
Kedua Guru SD tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki.
Mereka kerap lakukan tindakan asusila kepada murid laki-lakinya.
Demikian dikatakan Kepala Polres Bone, AKBP Ardiansyah ke Tribun-Timur.com, Minggu (18/12/2022).
"Keduanya telah kami tetapkan tersangka," katanya.
Kata Ardiansyah, kedua tersangka itu telah diamankan di Polres Bone.
"Tersangka kami amankan di Rutan Polres Bone dan masih akan kami periksa untuk menggali informasi terbaru," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi kedua guru terbongkar ketika salah satu korban melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. (*)