Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polimarim

Tim Ditkapel Perla dan PPSDM PL Kemenhub Lakukan Audit Renewal Approval Kampus Polimarim AMI

Sejumlah audit dilakukan terhadap Polimarim yang menggelar pendidikan dan latihan (Diklat) perhubungan laut.

Editor: Hasriyani Latif
Humas Polimarim
Direktur Perkapalan dan Kepelautan (Dirkapel) Perla Kemenhub Ahmad Wahid (baju batik) memimpin kegiatan audit Renewal Approval di Kampus Politeknik Maritim AMI Makassar, Sabtu (17/12/2022). Kegiatan renewal approval ini wajib dilakukan institusi pelaksana diklat kepelautan untuk memperpanjang izin penyelenggaraan diklat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kampus Politeknik Maritim AMI Makassar (Polimarim) menjalani proses audit renewal approval atau pembaruan persetujuan dari Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tim yang melakukan audit adalah dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Perhubungan Laut (Perla) dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDM PL).

Prosesi audit dipimpin Direktur Perkapalan dan Kepelautan (Dirkapel) Ahmad Wahid.

Sejumlah audit dilakukan terhadap Polimarim yang menggelar pendidikan dan latihan (Diklat) perhubungan laut.

Ahmad Wahid mengatakan kegiatan renewal approval ini wajib dilakukan institusi pelaksana diklat kepelautan untuk memperpanjang izin penyelenggaraan diklat.

“Sesuai permintaan dari Polimarim untuk memperbarui izin pelaksana diklat, kedatangan kami untuk memeriksa dokumen-dokumen. Baik itu proses pembelajaran, praktikum taruna di laboratorium, hingga praktikum di kapal asli,” tuturnya.

Kegiatan audit pada kegiatan praktikum, diperiksa sejumlah dokumen pelaksanaan praktik atau skenario di Bridge Simulator, Engine Simulator, ECDIS, Radar, ARPA, GMDSS, hingga Liquid Cargo Handling Simulator (LCHS).

Demikian pula audit pada pembelajaran dengan memeriksa berkas rencana pengajaran semester (RPS), rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), bahan ajar per pertemuan, buku ajar, hingga dokumen evaluasi kegiatan perkuliahan.

Bagi Polimarim, pelaksanaan renewal approval ini untuk kesekian kalinya dilakukan.

Khusus bagi Program Studi (Prodi) Permesinan Kapal dan Studi Nautika.

Dua prodi tersebut memang dinaungi PPSDM Perhubungan Laut dan Ditkapel PL Kemenhub.

Sehingga proses audit ini bagian untuk perpanjangan izin yang dikeluarkan Perhubungan Laut Kemenhub.

Direktur Polimarim AMI Amrin Pettarani saat menerima tim audit Ditkapel Perla dan PPSDM PL mengatakan Polimarim siap menunjukkan berkas yang dibutuhkan untuk perbaruan approval.

“Kami juga sangat terbuka untuk menerima masukan dan saran, demi perbaikan pelaksanaan diklat yang dilakukan Polimarim selama ini agar semakin baik,” katanya.

Pelaksanaan audit dilakukan sejak pukul 09.00 Wita dan hasil rekomendasi tim audit sebagai perbaikan dokumen diserahkan pukul 17.30 Wita.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved