Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

H&M Resmi Membuka Gerai ke-61 di Nipah Park Makassar, Bagi-bagi Voucher Hingga Rp1 Juta

Gerai ke-61 di Indonesia ini dibuka secara resmi oleh Chief of Staff H&M Indonesia Mr Michael Mok bersama Store Manager Nipah Aang Priyanto.

Penulis: Nur Rofifah Marzuki | Editor: Ina Maharani
Tribun/Diwan
Gerai ke-61 H&M Nipah Park dibuka secara resmi oleh Chief of Staff H&M Indonesia Mr Michael Mok bersama Store Manager Nipah Aang Priyanto. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - H&M kembali membuka gerai di Lower Ground Floor Mall Nipah Park Makassar, Jumat (16/12/2022).

Gerai ke-61 di Indonesia ini dibuka secara resmi oleh Chief of Staff H&M Indonesia Mr Michael Mok bersama Store Manager Nipah Aang Priyanto.

Turut hadir Kalla Development Zumadi SM Anwar, Chief Executive Officer kalla Property
Ricky Theodores.

Manager PT Hindo the Franchised Operator H&M Indonesia Anil Malhotra dan Marketing Communication Datu Primadona Husain yang membuka acara ini.

Pembukaan H&M mengundang antusias pengunjung.

Pasalnya, 200 pengunjung yang datang saat hari pembukaan toko akan diberikan voucher dan potongan harga untuk koleksi barang di H&M.

Pembeli ke 1-10 dalam antrian mendapatkan voucher belanja sebesar Rp 1 juta.

Pembeli ke 11-50 mendapatkan voucher belanja Rp 350 ribu.

Terakhir pembeli ke 51-200 mendapatkan voucher belanja Rp 150 ribu.

Perlu diketahui tidak ada syarat tambahan untuk mendapatkan voucher ini.

Anil Malhotra menuturkan, walaupun jumlah pengunjung yang datang saat pembukaan H&M sangat tinggi, tapi keamanan dan kenyamanan pengunjung harus menjadi atensi utama pihak pengelola mall.

"Pihak H&M tetap bersinergi dan berkolaborasi untuk menciptakan kenyamanan bagi pengunjung yang mengantri," ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Datu selaku marketing communication.

Datu menjelaskan saat pembukaan gerai, ada pengunjug yang rela antri sejak larut malam.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved