Tak Terima Diputus, Karyawan di Makassar Ditangkap Setelah Ancam Sebar Foto Asusila Mantan Kekasih
Karyawan swasta di Makassar, Sulawesi Selatan IS (25) ditangkap setelah mengancam akan sebar foto bugil mantan kekasihnya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Karyawan swasta di Makassar, Sulawesi Selatan IS (25) ditangkap setelah mengancam akan sebar foto asusila mantan kekasihnya.
Pelaku IS (25) karyawan swasta asal Kecamatan Bontonompo, Gowa.
Ia mengancam menyebar foto asusila mantan kekasihnya karena tak terima diputuskan.
Sang pacar inisial S (24) juga merupakan karyawati di Makassar.
IS sempat membujuk IS untuk balikan.
Namun bujukan itu tidak meluluhkan hati IS yang ngotot mengakhiri hubungan.
IS yang kesal pun mulai mengancam sang mantan kekasih.
Mulai dari ancaman pembunuhan hingga mengancam menyebarkan foto asusila sang mantan S.
S yang tidak terima dengan ancaman IS pun melapor ke Polsek Mariso atas dugaan tindakan pornografi.
Dari laporan itu, IS akhirnya ditangkap di rumahnya, Kecamatan Bontonompo, Gowa.
Penangkapan itu dibenarkan Kasie Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS, Kamis (15/12/2022) siang.
"Korban (S) pacaran dengan pelaku (IS). Pelaku tidak terima setelah diputuskan sehingga mengancam korban dengan kata-kata 'ingin dibunuh dan menyebarkan foto asusila," kata AKP Lando.
Foto asusila itu diperoleh IS saat video call dengan S semasa pacaran.
"Yang mana pada waktu itu pelaku memaksa video call dan pelaku diam-diam mengcapture (screenshoot) video call tersebut," ujar Lando.
S yang diamankan di Polsek Manggala, pun mengakui perbuatannya.
"IS mengakui bahwa ia telah mengcapture (screenshoot) korban (S) pada saat tanpa busana," sebutnya.
"IS juga mengakui bahwa ia mengancam korban dengan cara ia akan viralkan foto korban tanpa busana jika korban tidak kembali pacaran dengan pelaku," tuturnya.