Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Kopel Sulawesi Duga Parpol TMS Ancam KPU RI

Ketua Yayasan Komite Pemantauan Legislatif (Kopel), Herman mengatakan ada beberapa dugaan kecurangan.

Jabal Qubais
Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Makassar menggelar konferensi pers di kantornya, Jl Batua Raya 9 No 3, Makassar, Rabu (14/12/2022) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Jabal Qubais.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi menggelar konferensi pers di kantornya, Jl Batua Raya 9 No 3, Makassar, Rabu (14/12/2022) siang.

Terkait Sidang Pleno KPU RI yang dilaksanakan di Lantai 2 Ruang Sidang Utama KPU RI, Rabu siang.

Kopel menduga ada kecurangan dalam hasil verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024.

Ketua Yayasan Komite Pemantauan Legislatif (Kopel), Herman mengatakan ada beberapa dugaan kecurangan yang dilakukan oleh anggota ataupun pejabat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

"Perubahan data parpol pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang awalnya dari status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS) tanpa melalui proses yang benar," kata Herman.

Herman menduga manipulasi tersebut disertai pengancaman.

Kopel juga meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar secepatnya membentuk tim independen.

Selain itu, Kopel mendesak DKPP untuk melakukan uji forensik digital hasil verifikasi faktual partai calon peserta Pemilu 2024.

Kecurangan yang bersifat terstruktur dan masif ini tentu akan mencederai sistem demokrasi pada pemilu nanti. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved