Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Amien Rais Sebut Partai Ummat Sengaja Disingkirkan di Pemilu 2024

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais sudah mendengar kabar bahwa partainya menjadi satu-satunya partai yang tidak akan lolos verifikasi.

Tangkapan Layar Youtube
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais sudah mendengar kabar bahwa partainya menjadi satu-satunya partai yang tidak akan lolos dalam tahapan verifikasi faktual oleh KPU.

Amien mendapatkan informasi itu dari sumber terpercaya atau informasi A1.

“Saudara-saudaraku, video ini kami buat setelah kami mendapat informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," kata Amien Rais dalam keterangan video resminya.

Ia menuturkan keputusan tersebut merupakan suatu yang janggal dan tidak masuk akal.

Amien menuding KPU Pusat telah melakukan manipulasi untuk meloloskan partai politik tertentu dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Bagi kami, keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan dan tidak masuk akal," ungkap Amien.

"Terlebih kita semua kita telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa berita mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu," sambungnya.

Lebih lanjut, Amien menuding adanya perintah dari kekuatan besar dengan sengaja menyingkirkan Partai Ummat dari Pemilu 2024.

Namun tidak jelas pihak mana yang dituding eks Ketua Umum PAN itu telah melakukan upaya penyingkiran.

"Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat itu satu satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024," ujar Amien.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menetapkan partai politik Pemilu serentak 2024 yang telah lolos proses verifikasi faktual.

Hasyim menyampaikan hasil rekapitulasi nasional sebanyak 17 partai politik akan menjadi peserta pada Pemilu 2024.

“Pertama, menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” kata Hasyim pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi parpol di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Ke-17 partai politik yang dinyatakan sebagai peserta antara lain PDIP Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, Partai NasDem, PBB, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Gerindra.

Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Buruh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved