Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UNESCO dan Komnas HAM Soroti Dampak Teknologi pada Kebebasan Berekspresi dan Keselamatan Jurnalis

Hal ini disampaikan Atnike Sugiro pada Seminar bertema “Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital” (Journalism Under Digital Siege)

Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Seminar bertema “Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital” (Journalism Under Digital Siege), 9 Desember 2022 lalu. Seminar tersebut diselenggarakan UNESCO Jakarta berkolaborasi dengan Komnas HAM RI dan LBH Pers. 

TRIBUN-TIMUR.COM - “Jurnalis merupakan bagian dari pembela hak asasi manusia yang saat ini mengalami dampak dari disrupsi teknologi,” ujar Atnike Sugiro, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Hal ini disampaikan Atnike Sugiro saat hadir sebagai narasumber pada Seminar bertema “Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital” (Journalism Under Digital Siege), 9 Desember 2022 lalu.

Seminar tersebut diselenggarakan UNESCO Jakarta berkolaborasi dengan Komnas HAM RI dan LBH Pers.

Seminar ini diselenggarakan memperingati World Press Freedom Day (WPFD) sekaligus menjadi rangkaian Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 2022.

Seminar ini membahas tentang tantangan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di era digital.

Bahasan utamanya menjadi refleksi atas tantangan keberlanjutan peran media untuk
memenuhi kepentingan publik terkait informasi.

Pada sesi khusus, Komnas HAM melakukan sosialisasi Standar Norma Pengaturan (SNP) tentang Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi yang dirumuskan Komnas HAM.

Ana Lomtadze, Program Specialist, Unit Komunikasi dan Informasi, UNESCO Jakarta mewakili Direktur UNESCO Jakarta menyampaikan pers yang independen, profesional, merdeka dan beragam penting untuk menjaga akuntabilitas kekuasaan.

“Serta untuk memberikan ruang bersuara bagi kelompok marjinal dan mengkontekstualisasi tantangan nasional dan global,” kata Ana Lomtadze, Jumat (9/12) yang berlangsung di Perpustakaan
Nasional, Jakarta Pusat

Sementara itu, Atnike Sugiro, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyampaikan kebebasan berekspresi, termasuk di dalamnya kebebasan pers merupakan salah satu hak
yang penting dan mendukung hak-hak lain.

“Jurnalis merupakan bagian dari pembela hak asasi manusia yang saat ini mengalami dampak dari disrupsi teknologi,” ujarnya.

Ia mengatakan teknologi memberi ruang media digital tumbuh subur, namun tidak diikuti
dengan kualitas pemberitaan tapi sekedar mengejar klik atau pembaca.

“Jurnalisme di era cengkaraman digital juga mengalami tekanan. Ketika media tidak bisa menjaga integritas, mendorong demokrasi lebih baik sebaliknya menyebarkan disinformasi merupakan dampak negatif dari disrupsi teknologi,” katanya.

Ia menyampaikan perkembangan teknologi diakui mengembangkan demokratisasi pemberitaan dan cara membangun relasi dengan pembaca.

“Sisi lain teknologi juga memfasilitasi bentuk baru kekerasan dan serangan terhadap jurnalis, selain memunculkan tantangan bagi bisnis media, dan juga tempat penyebaran konten berbahaya,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved