Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

36 Petugas Kemenkumham Diturunkan Setelah Kecolongan Narapidana Kabur

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan petugas diturunkan ini akan bertugas untuk melakukan penjagaan

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ari Maryadi
Nurul Hidayah Tribun Maros
Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menurunkan sekitar 36 personil untuk memback up petugas lapas Kelas II Maros, Selasa (13/12/2022). 

Salah satu narapidana Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kabupaten Maros yang kabur Minggu (11/12/2022) YA (17) berhasil diamankan, Senin Malam (12/12/2022).

YA berhasil diamankan personel LPKA setelah 13 jam pengejaran.

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Kabupaten Maros, Mildar mengatakan pihaknya berhasil mengamankan YA yang tersangkut dalam kasus pelecehan itu di Pampang, Makassar.

"Setelah melakukan pencarian, anggota Lapas Maros berhasil menangkap salah satu napi kabur atas nama YA kasus pelecehan seksual. Kami amankan di Pampang," jelasnya.

Dia mengatakan kronologis penangkapannya berawal saat pihaknya melihat daftar kunjungan di LPKA Maros.

"Saat kita lihat daftarnya siapa yang paling sering membesuk. Saat kami telusuri kami mencoba menghubungi nomornya yang te bersangkutan yakni pacar YU yang sering datang membawakan makanan saat masih di Lapas. Nah dari situ saya menggali informasi keberadaan YU dan dia juga cukup kooperatif serta terbuka menyampaikan keberadaan YU,"ungkapnya.

Setelah mendapat informasi keberadaan YU, kata dia, pihaknya langsung menurunkan tim internalnya untuk melakukan penangkapan.

"Alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku di Pampang, di rumah kos pacarnya Senin, 12 Desember sekitar pukul 20.25 Wita," sebutnya.

Dalam penangkapan itu kata dia, ada 10 orang petugas yang dikerahkan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved