Dua Tokoh Sulsel Amir Uskara dan Andi Iwan Aras Masuk Daftar Pejuang Etika DPR RI 2022
Keduanya yaitu Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras, dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM -- Dua tokoh politik Sulawesi Selatan atau Sulsel meraih penghargaan ‘Pejuang Etika’ lembaga DPR RI tahun 2022.
Keduanya yaitu Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras, dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara.
Penghargaan atau award itu diberikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) kepada sejumlah anggota DPR RI.
Andi Iwan Darmawan Aras, Amir Uskara, dan sejumlah anggota DPR RI lainnya dianggap kinerja baiknya sepanjang 2022 oleh MKD.
Andi Iwan merupakan legislator fraksi Partai Gerindra, sedangkan Amir Uskara legislator fraksi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.
Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteran Rakyat Muhaimin Iskandar.
Dalam sambutannya, Cak Imin, sapaan, menjelaskan istilah Pejuang Etika tersebut berarti menekankan upaya yang tidak pernah berhenti untuk mempertahankan prestasi yang telah diraihnya.
Pemberian award itu diberikan dalam kegiatan MKD Award tahun 2022 di Bhirawa Assembly Hall, Hotel Bidakarta, Pancoran, Jakarta Senin (12/12/2022).
MKD Awards ini merupakan pertama kalinya diselenggarakan untuk upaya menjaga dan peningkatan etika DPR dan termasuk DPRD.
“Tentu perjuangan ini tidak akan berhenti karena pasang surut perkembangan penegakkan etika di kelembagaan kita, baik di DPR RI dan DPRD yang membutuhkan kesungguhan dan kebersamaan untuk meneguhkan niat, komitmen, dan kerja keras kita dalam rangka menjajal pelaksanaan etika kelembagaan kita,” kata Muhaimin, Senin (12/12/2022).
Menurut Politisi PKB itu, etika tidak hanya ditegakkan dengan penindakan tetapi justru diutamakan pencegahan.
Sehingga, perilaku dari upaya pencegahan tidak sekedar sanksi dan hukuman, tetapi justru apresiasi dan keteladanan.
Hal itulah yang dimaknai tujuan keberadaan dari MKD DPR RI, yakni bertujuan untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR RI sebagai perwakilan rakyat.
Hal itu sebagaimana termaktub di dalam pasal 199 Undang Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (MD3).
“Karena itu penghargaan yang diberikan oleh MKD kepada para Pejuang Etika kelembagaan DPR RI bukan sekedar penghargaan untuk pribadi pribadi, tetapi juga kepada lembaga DPR. Tempat kita semua mengabdi untuk rakyat, atas nama rakyat dan demokrasi,” kata Cak Imin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Andi-Iwan-Darmawan-Aras-dan-Amir-Uskara-MKD-Award-2022.jpg)