Napi Kabur
Breaking News: Dua Napi Asal Luwu Kabur dari Lapas Maros
Sedangkan Yunus bin Abu (17) terpidana kasus perlindungan anak warga Keluarahan Bonepute, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) asal Luwu dikabarkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Maros.
Identitas WBP yang kabur tersebut yakni Astaldy alias Aco bin Nasrullah (18) warga Desa Lagori, Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu terpidana kasus perlindungan anak.
Sedangkan Yunus bin Abu (17) terpidana kasus perlindungan anak warga Keluarahan Bonepute, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
Mereka berdua juga kabur dengan satu WBP asal Barru Saldi bin Sakka (17) terpidana kasus Pencurian.
Kepala Pengamanan Lapas Maros (KPLP) Apdila saat dikonfirmasi menerangkan, WBP kabur dengan cara memanjat dinding blok Lapas.
"Saat pintu blok dibuka pukul 06.00 disitulah ketiga ambil kesempatan memanjat dinding blok melalui penjagaan pos 1 trus ketiganya memanja dinding Lapas dengan memakai kayu yang ada di dinding Lapas tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (11/12).
Padahal petugas Lapas, sambung Apdila, masih berada di pos jaga ketika tahanan itu kabur.
"Ada yang menjaga ada di pos masing namun entah kenapa ketiga WBP bisa lolos melalui pos jaga 1 dan memanjat dinding yang tinggi itu, penjaga yang standbay dilayar pengawasan kamera ada ditempatnya," ujarnya.
Terpisah, Kalapas Maros Mildar menerangkan, saat ini pihaknya sedang menuju ke alamat WBP yang berhasil kabur.
Diketahui, ketiga WBP itu berasal dari Kabupaten Barru dan Kota Palopo.
"Setelah mendapatkan informasi dari KPLP saya lansung bergerak ke Barru dan Palopo untuk menginformasikan kepada orang tuanya," pungkasnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana