Mengapa Kowad Letda GER Terancam Dipecat Setelah Ngaku Dirudapaksa? Simak Penjelasan Relabelling
Setelah pengakuan rudapaksa tersebut, Letda GER dan Mayor Bagas malah sama-sama ditahan dan terancam dipecat sebagai prajurit TNI.
TRIBUN-TIMUR.COM - Prajurit wanita Kostrad Letda Caj (K) GER malah terancam setelah mengaku dirudapaksa anggota Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga.
Setelah pengakuan rudapaksa tersebut, Letda GER dan Mayor Bagas malah sama-sama ditahan dan terancam dipecat sebagai prajurit TNI.
Letda GER mengaku dirudapaksa Bagas Firmasiaga saat sama-sama bertugas untuk pengamanan KTT G20 di Bali.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut kasus tersebut ternyata bukan rudapaksa atau pemerkosaan seperti yang menjadi dugaan awal.
Melainkan kata Andika, dua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus asusila tersebut suka sama suka.
Baca juga: Nasib Letda GER Kowad Ngaku Dirudapaksa Mayor Bagas Padahal Sama-sama Suka, Terancam Dipecat
Baca juga: Nasib Paspampres Mayor BF Setelah Tak Terbukti Rudapaksa Letda GER di Bali, Ternyata Suka sama Suka
Merespons perkembangan terbaru itu, anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan POLTEKIP Reza Indragiri Amriel mengatakan, jika ada unsur dugaan pemerkosaan dalam kasus tersebut, Mayor BF harus dihukum berat.
"Kalau betul-betul perkosaan, jelas, pelaku harus dihukum berat. Apalagi karena dia anggota militer, maka hukumannya bisa lebih berat lagi.
Pidana dan pemecatan, seperti yang sebelumnya dikatakan Panglima TNI."
Tapi kalau bukan kejahatan seksual, lalu apa penjelasannya?
"Sebagaimana pandangan saya pada kasus PC dan kasus Jombang, ini sepertinya merupakan false accusation. Jenisnya adalah relabelling.
Yakni, relasi seks yang sesungguhnya konsensual diubah narasinya menjadi kejahatan seksual," ujarnya.
Mengapa ada orang (dalam hal ini perempuan) yang melakukan relabelling? Jawabannya adalah, misalnya, sebagai ekspresi dendam, menutupi aib, menyelubungi perasaan bersalah, dan menghindari amarah pasangan.
"Relabelling sebagai bentuk false accusation memunculkan keinsafan, khususnya pada diri saya, bahwa keberpihakan pada korban tetap tidak seharusnya memunculkan sikap apriori.
Bahwa kejadian diyakini adalah sama persis seperti yang disampaikan oleh orang yang mengaku sebagai korban, bahwa orang mengaku sebagai korban sama sekali tidak mungkin berbohong."
"Demikian pula implicit bias yang menganggap bahwa jenis kelamin tertentu pasti pelaku dan jenis kelamin lainnya pasti korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Paspampres-Mayor-BF-merudapaksa-prajurit-TNI-Letda-GER1.jpg)