KNPI Maros
Anak Bupati Maros Chaidir Syam dan Wakil Bupati Suhartina Berebut Ketua KNPI, 2 Pendaftar Batal Maju
Dua bakal calon lain, memilih tak mengembalikan formulir saat 'kubu' Chaidir Syam dan Suhartina bakal bertarung.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pertarungan perebutan Ketua KNPI Maros periode periode 2022– 2025 melibatkan putra Bupati Maros, Chaidir Syam dan anak Wakil Bupati, Suhartina Bohari.
Awalnya, ada enam bakal calon Ketua DPD KNPI Maros yang mengambil formulir pendaftaran.
Hingga proses pendataran ditutup panitia hari ini, hanya empat orang yang kembalikan formulir.
Dua bakal calon lain, Harmin dan Faqih memilih tak mengembalikan formulir saat 'kubu' Chaidir Syam dan Suhartina bakal bertarung.
Panitia Musda KNPI Maros Abdillah mengatakan, proses pendaftaran bakal calon Ketua KNPI resmi ditutup pada pukul 10.00 Wita, Jumat 9 Desember 2022.
"Hasil penjaringan bakal calon Ketua DPD KNPI Maros, dari enam kandidat yang mendaftar, hanya empat kandidat yang mengembalikan formulir," kata Abdillah.
Bakal calon Ketua KNPI yang mengembalikan formulir yakni Muhammad Gemilang Pagessa putra Chaidir Syam, Andi Alif Maulana putra Suhartina Bohari, serta Andi Rahmat Kurniawan dan Muhammad Rafsanjani.
Setelah penutupan pendaftaran, selanjutnya panitia akan melakukan verifikasi berkas dan akan diumumkan di Rapimpurda siapa kandidat yang memenuhi syarat.
"SC dan Panitia akan melakukan verifikaasi dan hasilnya akan kami sampaikan di Rapimpurda," lanjut Abidllah.
Rapimpurda rencananya digelar hari Jumat ini pukul 14.00 Wita di Gedung Baruga A, Kantor Bupati Maros.
Sementara Musda digelar pada malam harinya pukul 20:00 Wita, di Vila Luna, Kecamatan Tompobulu.
Syarat jadi Ketua KNPI
Untuk menjadi calon ketua KNPI Maros, syaratnya adalah usia maksimal 40 tahun, tidak melebihi dua periode jika pernah menjabat sebagai ketua, pernah atau sedang menjabat unsur pimpinan DPD Kabupaten/Kota dan atau unsur pimpinan OKP nasional tingkat kabupaten/kota.
"Calon ketua KNPI juga harus didukung minimal 3 DPK dan 5 OKP suara peserta dalam Musda,” kata panitia Musda lainnya, Abudhar.
Calon ketua juga harus mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari 3 dewan pengurus kecamatan serta sekurangnya 5 OKP nasional tingkat kabupaten/kota yang berhimpun dalam KNPI.
"Syarat lain , menyampaikan daftar riwayat hidup dan pokok pikiran mengenai visi-misi, serta strategi dan kebijakan dalam memajukan KNPI,"katanya.
Pengambilan formulir terakhir Jumat 9 Desember 2022, pukul 10.00 Wita. (Tribun-Timur.com)