Pelecehan Seksual Oknum Guru di Pinrang ke Anak di Bawah Umur Berujung Damai
Orang tua korban juga meminta pendampingan ke Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang untuk mengawal kasus ini.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ari Maryadi
"Kalau alasan kemanusian, itu tidak masuk akal. Justru, perilaku oknum guru tersebut lebih tidak manusiawi lagi karena telah melecehkan anak dibawah umur yang juga muridnya sendiri," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Pinrang Aipda Murgan membenarkan jika korban dan tersangka telah berdamai. Dia mengklaim bahwa pelapor yang mencabut laporan tersebut.
"Iya betul, pihak pelapor mencabut laporannya," katanya.
Dikatakan, pihak pelapor mencabut laporannya pasca korban menang pada putusan sidang pra peradilan di PN Pinrang.
"Kemarin itu status (oknum guru) sudah tersangka. Namun, berjalan proses penyidikan, pelapor dan tersangka berdamai dan membuat surat pernyataan damai," tuturnya.
Murgan menuturkan, korban dan tersangka berdamai karena alasan kemanusiaan.
"Mereka damai karena alasan kemanusiaan," imbuhnya.
Laporan jurnalis Tribun Timur, Nining Angreani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-korban-pelecehan-Ilustrasi-korban-pelecehan-12.jpg)