Gelar South Sulawesi Economic Forum 2022, BI Rilis Transaksi 2022 Masih Relatif Rendah
Acara berlangsung di Phinisi 1 Ballroom, Hotel Claro, Jl. Pettarani, No. 3, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (08/12/2022)
Penulis: I Luh Devi Sania | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bank Indonesia ( BI ) menggelar South Sulawesi Economic Forum 2022 dengan agenda pembahasan Optimalisasi pemanfaatan Local Lurrency Settlement ( LCS ) dan penggunaan IndONIA sebagai referensi suku bunga rupiah untuk mengawal momentum ekonomi nasional.
Acara berlangsung di Phinisi 1 Ballroom, Hotel Claro, Jl. Pettarani, No. 3, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (08/12/2022)
Kegiatan ini terselenggara berangkat dari ketidakpastian ekonomi global yang terjadi di tengah dinamika geopolitik dunia menimbulkan risiko terhadap stabilitas nilai tukar Rupiah.
Dominasi dolar Amerika (USD) sebagai mata uang utama internasional dan masih rendahnya penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional menimbulkan risiko global shock yang dapat mengancam stabilitas sistem keuangan dan makro ekonomi serta meningkatkan kerentanan eksternal suatu negara.
Selain itu, kegiatan ini juga terlaksana sebagai salah satu upaya meningkatkan penggunaan LCS dalam transaksi perdagangan internasional dengan negara mitra.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi publik ini merupakan hasil kolaborasi Bank Indonesia dengan Pemerintah, Asosiasi Bank Appointed Cross Currency Dealer ( ACCD ), Indonesia Foreign Exchange Market Committee ( IFEMC ), dan instansi terkait lainnya.
Para peserta kegiatan adalah perwakilan pelaku usaha dan perbankan yang ada di Sulawesi Selatan.
Dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan global, Bank Indonesia terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah, dalam memperkuat resiliensi pasar keuangan dometik, serta meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi dengan negara mitra.
Salah satu inovasi tersebut adalah kebijakan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional atau sering disebut local currency settlement ( LCS ).
LCS merupakan penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh pelaku usaha di Indonesia dan negara mitra dengan menggunakan mata uang masing-masing negara melalui bank ACCD.
Sejak tahun 2018, Bank Indonesia bersama dengan pemerintah terus mendorong penggunaan LCS. Saat ini, implementasi LCS telah menjangkau empat negara, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok. Hingga pada tanggal 4 November 2022 baru saja dilakukan penandatanganan MoU dengan Singapura.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sulawesi Selatan, Fadjar Majardi dalam sambutannya memaparkan, jumlah engguna LCS di Indonesia saat ini tercatat berjumlah 1.674, meningkat signifikan dibandingkan tahun pertama implementasi yang hanya berjumlah 101.
“Berdasarkan catatan Bank Indonesia, pada Januari hingga Oktober 2022, transaksi LCS secara nasional telah mencapai USD3,46 miliar. Namun demikian, pangsa transaksi LCS terhadap total perdagangan Indonesia dengan negara mitra LCS masih relatif rendah. Hal ini membuat potensi pengembangan LCS secara nasional masih sangat besar,” jelas Fadjar Majardi.
Bagi para pelaku usaha, penggunaan LCS memberikan banyak insentif. Antara lain bermanfaat sebagai natural hedge agar terlindung dari eksposur gejolak nilai tukar, terutama USD.
LCS juga menguntungkan karena biaya transaksi yang lebih murah dan efisien, proses pengiriman dana yang lebih cepat, dan adanya relaksasi threshold transaksi valuta asing.