Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bom di Bandung

Agus Muslim Bebas Oktober 2021 Nusakambangan, Setahun Kemudian Ledakkan Bom di Polsek Astana Anyar

Pelaku bom di Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno atau Agus Muslim, baru setahun bebas dari Nusakambangan.

Editor: Sudirman
Youtobe Tribun Timur
Sosok Agus Sujatno alias Agus Muslim pelaku bom di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Agus Sujatno alias Agus Muslim pelaku bom di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolsek Astana Anyar.

Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di Bandung bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.

Agus, kata Kapolri, merupakan mantan narapidana kasus bom Cicendo, Jawa Barat.

Ia sebelumnya telah menjalani masa tahanan selama empat tahun di Nusakambangan.

Baca juga: Sosok Aiptu Sofyan Polisi Korban Bom Meledak Polsek Astana Anyar, Firasat Kakak Sebelum Adik Tewas

Data kepolisian menyebutkan Agus bebas dari penjara pada September 2021.

"Dari hasil pemeriksaan sidik jari dan juga kita lihat dan face recognition, identik pelaku Agus Sujatno atau Agus Muslim," ujar Listyo Agus Prabowo.

Agus pernah ditangkap atas kasus Bom Cicendo.

"Ia sempat dihukum empat tahun dan di bulan September-Oktober 2021 dia bebas," ujar Listyo di Mapolsek Astananayar, Rabu (7/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Listyo menjelaskan bahwa Agus termasuk mantan napi yang sulit dilakukan deradikalisasi.

Sehingga perlu upaya yang lebih untuk dapat menyadarkannya.

"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan," ujarnya.

Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah.

"Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," jelas Listyo.

Satu Polisi Meninggal Dunia

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved