Polisi Tembak Polisi
Akan Ada Terbongkar? Ferdy Sambo, Putri, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Chuck Putranto 'Reunian'
Sebanyak 10 orang saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal dihadirkan dalam sidang
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 10 orang saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal dihadirkan dalam sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022) hari ini.
Lima di antaranya adalah terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah:
1. Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal), Hendra Kurniawan;
2. Mantan Kaden A Biro paminal Agus Nur Patria;
3. Mantan Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto;
• Berambut Pendek dan Kulit Sawo Matang, Siapa Perempuan yang Menangis di Rumah Ferdy Sambo?
4. Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin; dan
5. Mantan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo.
Dalam persidangan, hari ini, mereka juga akan dipertemukan dengan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.
"Iya, informasinya itu," kata Arman Hanis, penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin (5/12/2022) malam.
• Sosok Jenderal Senior yang Bongkar Sosok Wanita Bergilir Diduga Simpanan Sambo? Lulusan Akpol 1994
Selain para terdakwa kasus obstruction of justice, Jaksa Penuntut Umum juga akan menghadirkan:
1. Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provos Div Propam Susanto Haris,
2. Pemeriksa Forensik Muda Sub Bidang Komputer Forensik Polri Panji Zulfikar Sidik,
3. Anggota Sub Bidang Senjata Api Balistik Metalurgi Forensik (Subbid Senpi Balmetfor) pada Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri Sopan Utomo,
4. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri Linggom Parasian Siahaan.