826 Mahasiswa KKN Unibos Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Universitas Bosowa (Unibos) asuransikan 826 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 53.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Bosowa (Unibos) asuransikan 826 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 53.
Program ini implementasi dari penandatanganan kerja sama Unibos dengan BPJS Ketenagakerjaan Makassar.
Dari program itu, mahasiswa Unibos akan mendapat jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan selama dua bulan ke depan.
Langkah ini dilakukan agar mahasiswa dapat melakukan berbagai macam pengobatan tanpa perlu mengeluarkan biaya sepeserpun.
Vice Rector for Innovation and Community Development, Zulkifli Maulana, menjelaskan asuransi yang diberi bertujuan agar melindungi mahasiswa KKN Unibos jika terjadi kecelakaan dalam proses KKN.
“Saya kira dari adanya asuransi ini kita memberi sedikit perlindungan kepada mahasiswa terutama yang melaksanakan KKN di daerah,” kata Zulkifli Maulana via rilis, Selasa (6/12/2022).
“Karena pada saat KKN berlangsung kita tidak dapat memprediksi jika terjadi kecelakaan. Olehnya itu kami bekerja sama BPJS Ketenagakerjaan memberi asuransi kecelakaan kepada mahasiswa kita,” jelasnya.
Menurutnya, program ini membantu mahasiswa dan orangtuanya.
“Program ini sangat bagus karena sangat membantu mahasiswa dan orangtua mereka jika terjadi kecelakaan, walaupun kita berharap tidak terjadi apa-apa,” Zulkifli menambahkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Adisafah Curmacosasih menyatakan, terdapat dua program yang diberikan kepada mahasiswa KKN Unibos.
Yakni jaminan kecelakaan dan jaminan kematian.
“Kami menawarkan dua program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa KKN Unibos agar dapat terlindungi, program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujar Adisafah.
“Pada saat mahasiswa KKN ini turun ke lapangan sudah dikategorikan pekerja olehnya mereka berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dan terlindung program kecelakaan kerja dan kematian,” jelasnya.
Santunan Kematian Rp40 Juta
Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Makassar Adisafah Curmacosasih menyatakan pihaknya menanggung seluruh biaya pengobatan jika terjadi kecelakaan atau sakit.