Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ismail Bolong

Nasib Komjen Agus Andrianto Setelah Pengakuan Ismail Bolong Soal Rp6 Miliar? Penjelasan Terbaru KPK

Pernyataan Ismail Bolong penambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) soal adanya setoran Rp6 miliar kepada Kabaresrim kini ditangani KPK.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Komjen Agus Andrianto. KPK kini sedang mengumpulkan bukti soal kebenaran keterangan Ismail Bolong soal Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terima Rp6 miliar dari tambang ilegal. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabreskrim Polri Komjen Agus Andrianto terancam jika kata-kata Ismail Bolong terbukti.

Pernyataan Ismail Bolong penambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) soal adanya setoran Rp6 miliar kepada Kabaresrim kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengatakan, akan menggarap kasus tambang ilegal yang menyeret nama Agus Anrianto dan Tan Paulin di Kaltim.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan masyarakat soal kasus tambang ilegal dan dugaan korupsi yang menyeret nama Agus Andianto. 

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Istri dan Anak Ismail Bolong di Bareskrim Polri, Peran Sebenarnya Terungkap

Baca juga: Nasib Ismail Bolong, Bareskrim Segera Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal

"Kami baru menerima laporan, jadi baru, belum kami mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya, kami telaah ya," kata Nurul Ghufron kepada awak media, Senin (5/12/2022).

Menurut dia, KPK perlu mengecek ulang laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tambang batu bara ilegal dimaksud. 

Makanya, kata dia, KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti-buktinya.

"Perlu dicek ulang sepertinya ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Tetapi kami perlu masih melakukan proses pengumpulan alat bukti, baik PLPM maupun di penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan proses itu ya," kata Nurul Ghufron.

Sebelumnya, Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan dugaan beking tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang sempat dibongkar Aiptu (Purn) Ismail Bolong. 

Dimana, dugaan beking tambang ilegal yang dilaporkan KSPM ke KPK tersebut menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Iya (buat laporan). Kami menyampaikan aspirasi sekaligus menyampaikan beberapa data terkait dengan kasus penyuapan tambang ilegal di Kalimantan Timur," ujar Koordinator KSPM Giefrans Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

 Giefrans dan rekan-rekannya mengaku resah soal adanya keterlibatan oknum petinggi Polri dalam beking tambang batu bara ilegal di Kaltim. 

Baca juga: Ulah Ismail Bolong Penambang Ilegal yang Seret Kabareskrim Berdampak ke Keluarga, Pasti Terjadi

Baca juga: Kabar Terbaru Tambang Ilegal yang Diungkap Ismail Bolong, Bareskrim Sebut Sudah Tangkap Pelaku Utama

Oleh karenanya, KSPM meminta KPK untuk turun tangan mengusut dugaan tambang ilegal tersebut.

"Tentunya adalah termasuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang baru-baru ini sempat viral melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri," terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved