Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ismail Bolong

Nasib Ismail Bolong, Bareskrim Segera Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal

Brigjen Pipit Rismanto mengatakan gelar perkara bakal dilakukan setelah penyidik memeriksa istri dan anak Ismail Bolong pada hari ini.

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dan Ismail Bolong 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan Ismail Bolong menjadi tersangka dalam kasus tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur pada Kamis (1/12/2022) hari ini.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan gelar perkara bakal dilakukan setelah penyidik memeriksa istri dan anak Ismail Bolong pada hari ini.

"Iya, mudah-mudahan hari ini ada kejelasan nanti kita gelar perkara," kata Pipit kepada wartawan, dikutip dari Tribunnews.com Kamis (1/12/2022).

Pipit menuturkan bahwa penyidik nantinya akan menetapkan Ismail Bolong menjadi tersangka seusai gelar perkara.

Apalagi, Ismail Bolong juga belum kunjung memenuhi pemeriksaan di kasus tersebut.

"Langsung kalau enggak segera ini kita tetapkan tersangka langsung. Tapi tunggu dulu, enggak usah kepo dulu. Ini kalian langsung buka-buka, ini belum tuntas, kalian sudah ramai terus, ya orang (Ismail Bolong) enggak datang-datang ini. Sabar ya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap keluarga Ismail Bolong telah hadir dalam pemeriksaan dugaan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Adapun keluarga yang hadir merupakan istri dan anak Ismail Bolong.

Adapun istri dan anak Ismail Bolong telah diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022). Mereka datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Saya belum monitor, yang jelas mereka dan lawyer sudah di dalam (pemeriksaan)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Ungkap peran tersangka yang ditangkap

Leboh lanjut Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa seorang tersangka yang ditangkap merupakan penambang yang diduga berkolaborasi dengan Ismail Bolong.

"Yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama grupnya Ismail Bolong," kata Pipit.

Namun begitu, Pipit masih enggan merinci soal identitas tersangka yang sudah ditangkap tersebut. Sebaliknya, pelaku masih dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Pipit beralasan, pihaknya masih sementara memeriksa tersangka tersebut.

Untuk itu pihaknya belum berkenan mengungkap secara merinci identitas dan peran tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved