Ismail Bolong
Kabar Terbaru Tambang Ilegal yang Diungkap Ismail Bolong, Bareskrim Sebut Sudah Tangkap Pelaku Utama
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, sudah ada pelaku utama tambang batu bara ilegal Kaltim ditangkap
TRIBUN-TIMUR.COM -- Kabar terbaru dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur atau Kaltim yang diungkap Ismail Bolong pensiunan anggota Polres Samarinda.
Nyanyian Ismail Bolong melalui video tertimoni itu viral dan jadi perhatian warganet.
Ketika itu Ismail Bolong melalui video tertimoninya mengaku menyetor uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolong menyebut dirinya bertugas jadi pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Bareskrim Polri mengungkapkan menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan tambang ilegal itu.
Kini, Direktur Tindak Pidana Tertentu atau Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, sudah ada pelaku utama yang ditangkap terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Pipit, ada unsur pidana dalam kasus tambang ilegal itu.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," kata Pipit saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com Selasa (29/11/2022).
Kendati demikian, Pipit belum membeberkan identitas pelaku utama yang ditangkap tersebut.
Ia menegaskan, penetapan tersangka terhadap pelaku utama itu sedang diproses.
Dugaan tambang ilegal di Kaltim itu awalnya dari pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong yang sempat viral.
Ismail mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.