Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas Pertanian Maros Diduga Salahgunakan DAU Rp2 Miliar, Dipakai Beli 7 Unit Traktor

Anggaran Rp2 miliar yang seharusnya digunakan untuk pengawasan, monitoring dan evaluasi bagi petani yang terdampak Covid-19 malah digunakan beli.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Traktor roda 4 milik Dinas Pertanian Maros dan ilustrasi uang. 

Kini para Kepala Bidang di Dinas Pertanian hanya bertugas sebagai tim eksekutor setelah ada perintah dari pimpinan.

"Menurut saya tidak benar. Kami sekarang tim eksekutor. Di Dinas Pertanian, tidak ada lagi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Langsung PA (Pengguna Anggaran)," kata wanita yang disapa Nini tersebut.

Diketahui, setelah KPA tidak diterapkan lagi di Dinas Pertanian Maros, maka PA dijabat oleh Kepala Dinas.

Semua kebijakan soal pertanian merupakan tanggungjawab PA.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved