Kasus Rudapaksa
Dinas PPPA Enrekang Berjanji Dampingi Korban Rudapaksa Ayah Kandung
tindakan keji yang dilakukan T (40) sangat keterlaluan lantaran tega rudapaksa anaknya sendiri.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Pelaku jengkel ke korban lantaran tak pernah pulang ke rumah.
Bahkan T rupanya sudah dua kali mengupload foto korban tanpa berbusana ke media sosial di waktu yang berbeda.
"Saat itu korban masih duduk di kelas 3 SMP (dan sekarang sudah tamat SMK. Dan Insyaallah kami akan gali terus informasi yang ada," kata dia.
Sementara ini, hal yang dilakukan pihak Dinas PPPA Enrekang akan mencoba mendekati korban untuk memulihkan trauma.
"Kami akan mendekati korban, bagaimana kita memberikan kesibukan atau pekerjaan supaya terlupakan itu traumanya," katanya.
"Bahkan kami akan memberikan pendampingan psikologis. Karena kami juga ada bantuan dana dari pusat soal masalah seperti ini," tandasnya.
Sementara ini, T telah ditahan di Mapolres Enrekang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan bahwa kasus ini masih ditangani pihaknya.
"Sudah mau tahap satu, Rabu (7/12/2022) sudah dikirim ke Jaksa berkasnya," jelas Arief Doddy Suryawan melalui pesan singkat WhatsApp.(*)