Opini WTP
Pemkab Enrekang Kembali Raih Opini WTP dari Kementerian Keuangan
Kabupaten Enrekang meraih penghargaan atas laporan keuangan tahun 2021 dengan Opini WTP.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2023 kepada Satuan Kerja Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (1/12/2022).
Selain itu Andi Sudirman Sulaiman juga menyerahkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (WTP LKPD) tahun 2021.
Andi Sudirman Sulaiman berharap agar pemerintah kabupaten maupun kota dapat mempertahankan raihan opini WTP secara berkelanjutan.
"Kita harap alokasi anggaran tersebut dapat segera terealisasi untuk dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat banyak," tuturnya.
Kabupaten Enrekang meraih penghargaan atas laporan keuangan tahun 2021 dengan Opini WTP.
Penghargaan dari Kementerian Keuangan itu diterima Bupati Enrekang Muslimin Bando.
Muslimin Bando menuturkan rasa syukur atas penghargaan yang diterimanya.
Ia berkomitmen akan menghadirkan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kedepannya penghargaan tersebut kembali dipertahankan.
Kabupaten Enrekang telah meraih opini WTP empat tahun berturut-turut.
"Kita juga telah menyimak arahan presiden tadi, dan siap mempercepat realisasi belanja APBD. Serta memperbesar porsi pembelian produk-produk dalam negeri khususnya UMKM. Ini telah kami tekankan kepada jajaran di Enrekang," tandasnya.
Muslimin Bando mengingatkan kepada jajarannya untuk terus tingkatkan kepercayaan yang telah diberikan.
Terutama memperkuat kualitas penggunaan anggaran, akuntabilitas keuangan, dan kinerja birokrasi.
"Mengutamakan serta memudahkan pelayanan publik yang efisien, serta menjaga komitmen dan kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.(*)